Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Djoko Tjandra, Adies Kadir: Aparat Penegak Hukum Lain Harus Mencontoh Gerak Cepat Polri

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu, langkah Polri harus diikuti oleh aparat penegak hukum lainnya.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
zoom-in Soal Djoko Tjandra, Adies Kadir: Aparat Penegak Hukum Lain Harus Mencontoh Gerak Cepat Polri
Tribunnews/JEPRIMA
Buronan kasus hak penagihan pengalihan hutang (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra saat tiba di Bandara Internasional Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020). Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung penjemputan buronan 11 tahun itu. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kesuksesan jajaran Kepolisian RI menangkap terpidana kasus pengalihan hak cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, Kamis (30/07/2020) di Malaysia, mendapat apresiasi tinggi dari legislator Partai Golkar Adies Kadir.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu, langkah Polri harus diikuti oleh aparat penegak hukum lainnya.

"Ini kerja cepat, kerja cerdas dan kerja cermat yang dilakukan oleh Tim Khusus Mabes Polri dalam menangkap buronan kakap Djoko Tjandra, harus ditiru dan diikuti oleh aparat penegak hukum lainnya," kata Adies melalui keterangannya, Jumat (31/7/2020).

Baca: Polri Akan Serahkan Djoko Tjandra ke Kejaksaan Agung pada Jumat Malam

Baca: 11 Tahun Djoko Tjandra Jadi Buronan, Politikus Gerindra: Kemana Saja, Baru Sekarang Bisa Ditangkap

Sebelumnya, kasus buronnya Djoko Tjandra sudah menyita perhatian masyarakat Indonesia. Apalagi saat pelarian terakhir ke Malaysia, diberitakan terdapat anggota kepolisian yang terlibat untuk membantunya. Namun kesalahan itu langsung ditebus Polri.

Akhirnya Tim Khusus Mabes Polri yang dipimpin langsung oleh Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah melakukan penangkapan terhadap buron Djoko Tjandra di Subang, Malaysia, pada hari Kamis, tanggal 30 Juli 2020, sekira pukul 21.30 Waktu Malaysia.

"Saya berharap pihak Kejaksaan Agung dan Imigrasi juga dapat bergerak cepat menangani kasus Djoko Tjandra ini, jangan terkesan ragu-ragu, menutup-nutupi, atau bahkan melindungi. Periksa semua oknum-oknum yang terlibat kasus pelarian ini," ucap Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI itu.

Berita Rekomendasi

Atas prestasi itu, Adies angkat topi atas kinerja Kepolisian dalam mengusahakan penangkapan kembali buronan yang juga sempat kabur ke Papua Nugini, beberapa tahun lampau.

"Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri Jenderal Idham Azis dan seluruh Tim Khusus Mabes Polri ini," ujar Adies.

Secara khusus Adies juga mengapresiasi petinggi Polri yang langsung terjun menangani penangkapan Joko Tjandra, diantaranya Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo (Kabareskrim Polri), Irjen Polisi Sigit Widiatmono (Kadiv Propam Polri), Brigjen Polisi Ferdy Sambo (Dir Tipidum Bareskrim Polri), Brigjen Polisi Suwondo Nainggolan (Karobinkar).

Kemudian Brigjen Polisi Slamet Uliandi (Dir Tipidcyber), Brigjen Polisi Djoko Poerwanto (Dir Tipidkor Bareskrim Polri), AKBP Ahrie Sonta (Penyidik Dit Tipidcyber), Komisaris Polisi Putu Kholis Aryana (Penyidik Dit Tipidum).

Sejumlah jajaran petinggi Polri itu telah sukes menunaikan tugas dari Kapolri guna melakukan operasi bersama dengan Special Branch - Kepala Polisi Diradja Malaysia, guna menangkap Joko Tjandra dan membawanya kembali di Tanah Air.

Operasi itu sendiri berjalan selama dua minggu di negeri jiran.

"Kesuksesan ini tentunya membuat buronan yang lain akan berpikir untuk segera menyerahkan diri atau dikejar oleh Tim Khusus Mabes Polri ini," pungkas Adies Kadir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas