Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login sscn.bkn.go.id, Peserta SKB CPNS 2019 Wajib Daftar Ulang dan Pilih Lokasi Tes, Mulai 1 Agustus

Peserta yang dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti SKB pada seleksi CPNS 2019 wajib daftar ulang dan memilih lokasi tes dengan cara login sscn.bkn

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Login sscn.bkn.go.id, Peserta SKB CPNS 2019 Wajib Daftar Ulang dan Pilih Lokasi Tes, Mulai 1 Agustus
Warta Kota/Nur Ichsan
Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta mencatat pelamar CPNS DKI Jakarta pada 2019 sebanyak 50.528 pelamar, peserta yang lolos administrasi dan lolos tes SKD untuk mengisi 3.390 formasi CPNS yang disediakan Pemprov DKI Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM - Teka-teki kapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada penerimaan CPNS 2019, akhirnya terjawab.

Rencananya, tes SKB CPNS 2019 akan digelar pada 1 September - 12 Oktober 2020.

Untuk dapat mengikuti tes SKB CPNS 2019, peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) wajib melakukan daftar ulang.

Pelaksanaan daftar ulang untuk mengikuti tes SKB CPNS 2019, dapat dilakukan dengan cara mengakses laman https://sscn.bkn.go.id.

Peserta bisa login melalui akun masing-masing pada laman https://sscn.bkn.go.id.

Baca: Mulai Besok Peserta SKD Seleksi CPNS Formasi 2019 Wajib Lakukan Pendaftaran Ulang di sscn.bkn.go.id

Baca: Update CPNS 2019: BKN Rilis Jadwal Terbaru Pelaksanaan SKB, Digelar 1 September - 12 Oktober 2020

Rencananya, waktu pendaftaran ulang bagi peserta SKB CPNS 2019 dimulai pada Sabtu (1/8/2020) hingga Jumat (7/8/2020).

Selain melakukan pendaftaran ulang, peserta tes SKB CPNS juga dapat memilih kembali lokasi tes.

Berita Rekomendasi

Dalam memilih lokasi tes dianjurkan sesuai titik lokasi (tilok) domisili atau tempat tinggal peserta saat ini.

Misalnya, peserta tinggal di Yogyakarta dapat memilih lokasi tes di Yogyakarta saja, tidak perlu di Jakarta walau lembaga yang dilamar berada di Ibu Kota.

Setelah memilih kembali lokasi tes, peserta masih diperbolehkan untuk melakukan perubahan lokasi tes sebanyak tiga kali.

Rampung memilih lokasi tes, peserta tes SKB CPNS 2019 wajib melakukan pencetakan Kartu Tanda Peserta Ujian SKB mulai Sabtu (8/8/2020).

Sementara itu, untuk jadwal pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 akan diumumkan di kemudian hari sesuai kebijakan masing-msing lembaga atau instansi.

Adapun metode pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 akan berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Baca: Jadwal SKB CPNS Formasi Tahun 2019 Resmi Diumumkan, Catat Tanggal Pelaksanaannya

Baca: Jadwal Terbaru CPNS 2019, Pengumuman & Pendaftaran Ulang SKB Dimulai 1 Agustus 2020, Ini Rinciannya

Berikut prosedur pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 yang akan berlangsung mulai 1 September - 12 Oktober 2020.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas