Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penangkapan Djoko Tjandra Bisa Tepis Keraguan Publik Atas Penegakan Hukum

Penangkapan Joker dinilai bisa menjawab keraguan publik terkait upaya pemerintah menangkap para koruptor dan pelaku kejahatan yang merugikan negara.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Penangkapan Djoko Tjandra Bisa Tepis Keraguan Publik Atas Penegakan Hukum
Tribunnews/JEPRIMA
Buronan kasus hak penagihan pengalihan hutang (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra saat tiba di Bandara Internasional Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020). Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung penjemputan buronan 11 tahun itu. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Indonesia Indonesia (PB PMII) menyatakan penangkapan buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan hak tagih (cassie) Bank Bali Djoko Tjandra bisa menjawab keraguan publik tentang keseriusan pemerintah menyelesaikan kasus ini.

Penangkapan ini juga dinilai bisa menjawab keraguan publik terkait upaya pemerintah menangkap para koruptor dan pelaku kejahatan yang merugikan negara.

"Kami sangat mengapresiasi Presiden Jokowi yang secara tegas memerintahkan Kapolri dan Kabareskrim untuk menangkap Djoko Tjandra dimanapun berada," ujar Ketua Ketua Umum PB PMII Agus Mulyono Herlambang, kepada wartawan, Sabtu (1/8/2020).

"Djoko Tjandra itu buronan lama. Pak Jokowi menjawab keraguan publik dalam keseriusan upaya menangkap buronan yang merugikan uang negara," kata dia.

Baca: Selalu Lolos, Media Internasional Sebut Buron Djoko Tjandra Sebagai Joker

Agus mengatakan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit juga berhasil memperlihatkan keseriusannya dengan mengusut tuntas setiap kasus hukum yang terjadi hingga ke akarnya.

Baca: Djoko Tjandra Menghuni Sel Rutan Bareskrim

Menurutnya dalam kasus Djoko Tjandra, Listyo berhasil merespon keinginan publik dengan sangat cepat untuk menangkap pria yang sudah buron 11 tahun tersebut.

Berita Rekomendasi

Namun, Agus menyampaikan agar Polri tidak berpuas diri karena masih banyak pekerjaan rumah lain yang harus dituntaskan, khususnya kasus-kasus yang telah merugikan negara.

Agus mengatakan PB PMII akan terus memberikan masukan, kritik, serta dukungan kepada setiap penegakan hukum yang dilakukan di Tanah Air.

Dia juga menghimbau momentum Idul Adha dijadikan sebagai momentum refleksi dan ajang bersih-bersih secara keseluruhan lembaga penegak hukum.

"Kami berharap ke depan ini sebagai ajang konsolidasi internal dan perbaikan koordinasi antar lembaga penegakan hukum di negara kita,yang terlihat rapuh karena kasus ini. Bersih-bersih kelembagaan, menyembelih sifat-sifat buruk dalam penegakan hukum, itu esensi kurban," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas