Polri Pastikan Kecocokan Wajah Djoko Tjandra di e-KTP dengan yang Ditangkap
Bareskrim Polri melakukan pencocokan untuk mengidentifikasi bentuk wajah Djoko Tjandra dengan E-KTP yang sempat dibuat di Kelurahan Grogol Selatan,
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono, memastikan keaslian wajah Djoko Tjandra, terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali.
Hal itu disampaikan setelah Tim Inafis Bareskrim Polri melakukan pencocokan untuk mengidentifikasi bentuk wajah Djoko Tjandra dengan E-KTP yang sempat dibuat di Kelurahan Grogol Selatan, Sukabumi Selatan.
Hasil pencocokan itu, kata Argo, cukup meyakinkan mencapai 98,05 persen.
"Hasil pencocokan wajah oleh inafis dan hasil memang benar Djoko Tjandra," kata Argo, dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2020).
Baca: Mahfud: Djoko Tjandra Bisa Diberi Hukuman Baru yang Jauh Lebih Lama
Baca: Penangkapan Djoko Tjandra: Berawal dari Perintah Joko Widodo Hingga Kronologi Kasus 11 Tahun Lalu
Untuk diketahui, pihak Bareskrim Polri telah menyerahkan terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra kepada Kejaksaan Agung RI di Bareskrim Polri, Jakarta pada Jumat (31/7/2020).
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung penyerahan itu.
"Hari ini secara resmi 1x24 jam harus diserahkan ke Kejaksaan selaku eksekutor dalam kasus PK kita serahkan," kata Listyo dalam paparannya.
Berdasarkan pengamatan Tribunnews, hadir pula Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Ali Mukartono, Kepala Rumah Tahanan atau Rutan Salemba Renharet Ginting, dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Reynhard Silitonga.
Tak hanya itu, tampak pula sejumlah pejabat utama Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI di dalam penyerahan terpidana tersebut.
Dalam paparannya, Kabareskrim Komjen Listyo menyebut penyerahan itu merupakan tindak lanjut dari penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia.
Namun demikian, Listyo mengatakan Djoko Tjandra masih harus dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan yang dimaksudkan terkait pelariannya selama di Indonesia.
"Pemeriksaan kasus-kasus yang terjadi yaitu keluar-masuk Djoko Tjandra dan kepentingan lain. Jadi saat ini yang bersangkutan dititipkan di Mabes Polri untuk memudahkan Bareskrim Polri untuk lanjutkan penyelidikan dan pemeriksaan Djoko Tjandra," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pemeriksaan Djoko Tjandra juga nantinya berkaitan dugaan adanya aliran dana yang dikeluarkan oleh terpidana itu selama pelarian di Indonesia. Termasuk terkait penerbitan surat jalan yang menjerat salah satu jenderal polisi.
"Kita lakukan pemeriksaan dengan kasus surat jalan atau rekomendasi dan kemungkinan aliran dana," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.