Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Catat! Ini Cara dan Jadwal Daftar Ulang Peserta SKB CPNS 2019

Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, setiap Instansi mengumumkan kembali nama-nama peserta SKB melalui laman website Instansi masing-masing.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Catat! Ini Cara dan Jadwal Daftar Ulang Peserta SKB CPNS 2019
Instagram @bkdjatim
Daftar Lokasi Tes SKB CPNS 2019 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sempat tertunda akibat pandemi covid-19, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi Tahun 2019 dimulai kembali.

Rangkaian pelaksanaan SKB diawali dengan verifikasi data hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilakukan antara BKN dengan masing-masing Instansi pada tanggal 27 – 30 Juli 2020.

Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, setiap Instansi mengumumkan kembali nama-nama peserta SKB melalui laman website Instansi masing-masing.

Baca: LOGIN sscn.bkn.go.id, Peserta SKB CPNS 2019 Wajib Daftar Ulang Terakhir 7 Agustus 2020

Setelah Instansi mengumumkan daftar peserta SKB, peserta diminta melakukan pendaftaran ulang.

Peserta dapat melakukan daftar ulang di portal SSCN BKN https://sscn.bkn.go.id/ dengan memilih lokasi ujian mulai tanggal 1 – 7 Agustus 2020.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono mengingatkan peserta hanya dapat memilih lokasi ujian dan melakukan perubahan lokasi maksimal sebanyak 3 (tiga) kali.

“Saat pendaftaran ulang, silakan peserta mengisi kolom Lokasi Domisili (dalam atau luar negeri). Jika memilih dalam negeri, peserta mengisi kolom Provinsi/Kabupaten sesuai keberadaan lokasi mereka saat ini," ujar Paryono dalam keterangannya, Minggu (2/8/2020).

Berita Rekomendasi

Kemudian pada kolom Titik Lokasi Tes SKB peserta dapat menentukan pilihan lokasi yang tersedia pada Provinsi/Kabupaten yang menjadi tempat pelaksanaan SKB.

Sementara untuk pilihan lokasi luar negeri, peserta cukup pilih Negara domisili saat ini.

"Kami ingatkan kepada peserta agar jangan sampai keliru pilih lokasi, ingat perubahan lokasi hanya dapat dilakukan maksimal 3 (tiga) kali," terangnya.

Selanjutnya, sambung Paryono, peserta mencetak ulang Kartu Tanda Peserta SKB pada tanggal 8 Agustus.

Diketahui, jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi Tahun 2019 telah diumumkan melalui Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 116-4/99 tanggal 27 Juli 2020 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas