Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari: Simak Aturan-Larangan yang Perlu Diperhatikan untuk SKB CPNS 2019

Pelaksanaan SKB CPNS 2019 akan dilaksanakan pada bulan September hingga Oktober 2020 ini.

Editor: Melia Istighfaroh
zoom-in Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari: Simak Aturan-Larangan yang Perlu Diperhatikan untuk SKB CPNS 2019
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Suasana tes CPNS Pemkot Surabaya di Gelanggang Remaja Tambaksari, Minggu (9/2). 

TRIBUNNEWS.COM - Proses penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dilanjutkan kembali.

Setelah tertunda pandemi Corona sejak awal Maret 2020, pemerintah melalui Kemenpan RB memutuskan untuk melanjutkan proses yang memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Untuk pelaksanaan SKB sendiri tinggal satu bulan lagi dari sekarang

Rencananya SKB diadakan pada 1 September sampai 12 Oktober 2020.

Tahap pengumuman dan pendaftaran ulang berlangsung mulai 1 Agustus hingga 7 Agustus 2020.

"Menurut jadwal iya (sudah mulai daftar ulang sejak 1 Agustus)," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono Sabtu (1/8/2020) dikutip dari Kompas.com.

Setelah itu, penjadwalan SKB akan dimulai pada 10-14 Agustus 2020. Lalu pengumuman jadwal pelaksanaan SKB dilaksanakan pada 18 Agustus.

Berita Rekomendasi

Halaman selengkapnya >>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas