Lowongan Kerja Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia 2020, Pegawai Setempat di Luar Negeri
Lowongan Kerja Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia terbaru 2020 posisi Calon Pegawai Setempat di Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia kembali membuka Penerimaan Calon Pegawai Setempat Periode II TA 2020.
Dalam pengumumnya no 00052/KP/07/2020/24, Kementerian Luar Negeri membuka kesempatan kepada WNI yang memenuhi syarat untuk menjadi Pegawai Setempat di Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Proses seleksi dilaksanakan berdasarkan beberapa tahap di antaranya seleksi administrasi, ujian tulis substansi dan bahasa asing, ujian wawancara, ujian psikologi dan wawancara dengan end user atau Perwakilan RI.
Nantinya, bagi yang lolos seleksi akan ditugaskan pada beberapa fungsi yang ada di Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Beberapa fungsi tersebut di antaranya fungsi politik, fungsi ekonomi, fungsi protokol dan konsuler, fungsi penerangan, sosial dan budaya serta fungsi administrasi.
Baca: Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Dibuka Pekan Depan, Kuota Lebih Besar, Berikut Cara Daftarnya
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pada tanggal 1 September 2020 berusia serendah-rendahnya 22 tahun 0 bulan 0 hari dan maksimum 45 tahun 0 bulan 0 hari
3. Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian negara RI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai setempat dan pegawai swasta
5. Tidak sedang berkedudukan sebagai calon PNS atau PNS
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
7. Memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan persyaratannya
8. Memiliki keahlian dan keterampilan untuk bidang tugas yang diperlukan