Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPRD DKI Konfirmasi Politisi PKS Dani Anwar Meninggal karena Covid-19

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memastikan anggota fraksi PKS Dani Anwar meninggal karena terjangkit Covid-19.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ketua DPRD DKI Konfirmasi Politisi PKS Dani Anwar Meninggal karena Covid-19
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (3/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM,  JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memastikan anggota fraksi PKS Dani Anwar meninggal karena terjangkit Covid-19.

Pernyataan Prasetio kemudian dibantah Humas Fraksi PKS DPRD DKI Zakaria.

Ia menegaskan Dany Anwar meninggal karena penyakit gula darah. Ia menampik jika wafatnya Dany Anwar diakibatkan infeksi Covid-19.

Yang bersangkutan disebut masih belum dinyatakan positif Corona dari RSAL.

Prasetio menegaskan kembali, Dany Anwar juga memiliki penyakit komorbid atau penyakit penyerta
yaitu diabetes yang memperparah kondisi kesehatannya.

Baca: PKS Bantah Wafatnya Dany Anwar Akibat Infeksi Covid-19

"Bukan isu, tapi dinyatakan meninggal karena Covid-19. Dia juga ada penyakit yang membawai di badannya, ada gulanya, mungkin ada jantung," kata Prasetio saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (3/8/2020).

Selain Dany Anwar dari PKS, politikus PDI-Perjuangan itu menjelaskan ada satu anggota lainnya dari
fraksi PAN yang juga dinyatakan positif Corona.

Berita Rekomendasi

Tapi berdasarkan informasi yang diterima Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi PAN Zita Anjani, satu orang dewan tersebut sudah alami perkembangan yang baik dan diharapkan segera sehat dalam waktu dekat "Kalau saya melihat dari wakil kami katanya (anggota positif) sudah membaik, mudah-mudahan cepat sembuh dari Covid," tutur dia.

Baca: Anggota DPRD DKI Fraksi PKS Meninggal Dunia Diduga Karena Covid-19 dan Penyakit Diabetes

Menindaklanjuti temuan tersebut Prasetio pagi tadi sudah menandatangani surat nomor 533/-1.772.11
tentang perpanjangan penutupan Gedung DPRD DKI Jakarta hingga satu pekan ke depan.

Gedung DPRD DKI yang sejatinya akan dibuka pada Senin ini, akan dibuka kembali pada 10 Agustus 2020 alias Senin pekan depan.Diketahui Gedung DPRD DKI Jakarta ditutup sejak Rabu 29 Juli 2020.

Penutupan tersebut dilakukan karena temuan seorang anggota dewan dan satu orang staf sekretariat positif terinfeksi Covid-19.

Di Jakarta, ada tambahan 489 kasus positif Covid-19. Dengan demikian, total kumulatif kasus positif
Corona di ibu kota mencapai 22.443 kasus.

Tambahan kasus positif tersebut berasal dari pemeriksaan 4.864 spesimen, dimana 4.234 diantaranya bertujuan mendiagnosis kasus baru. Hasilnya didapat 3.745 negatif, dan 489 kasus diantaranya positif.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta Fify Mulyani menjelaskan dari 489
kasus positif, 130 kasus merupakan akumulasi data dalam tujuh (7) hari terakhir yang baru
dilaporkan.

Baca: Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Dani Anwar Meninggal Dunia

"4.234 di antaranya untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 489 positif dan 3.745
negatif. Dari 489 kasus tersebut, 130 kasus adalah akumulasi data dari 7 hari terakhir yang baru
dilaporkan," kata Fify.

Adapun dari total 22.443 kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta, 7.411 orang merupakan kasus aktif yang
masih menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi.

Sedangkan 14.165 orang telah dinyatakan sembuh, dan 867 orang meninggal dunia.

"Selama vaksin belum tersedia, maka penularan wabah harus dicegah bersama-sama dengan disiplin menegakkan pembatasan sosial dan protokol kesehatan," imbau
Fify. (tribun network/dng)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas