Menko PMK Minta Kemendikbud Tangani Tingginya Angka Drop Out di Jenjang SMP
Muhadjir mengatakan 56 persen angkatan kerja di Indonesia merupakan tamatan SMP ke bawah.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mewanti-wanti mengenai tingginya potensi tidak berlanjutnya studi siswa atau drop out pada jenjang SMP.
Muhadjir mengatakan 56 persen angkatan kerja di Indonesia merupakan tamatan SMP ke bawah.
"SMP ini ancaman yang paling tinggi adalah drop out. Bayangkan sekarang angkatan kerja kita itu 56 persen itu masih tamatan SMP ke bawah yaitu sebagian besar adalah tamatan SD dan tidak tamat SD," ujar Muhadjir dalam sambutannya pada acara Peringatan Hari Anak Nasional yang digelar Kowani secara daring, Selasa (4/8/2020).
Baca: Menko PMK: 54 Persen Angkatan Kerja di Indonesia Mantan Stunting
Menurut Muhadjir, masalah ini perlu ditanggulangi untuk memperbaiki kualitas angkatan kerja di Indonesia.
Rendahnya kualitas ini membuat jumlah upah yang diterima angkatan kerja Indonesia sangat rendah.
Muhadjir meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mengurusi masalah pendidikan dapat menekan angka drop out di jenjang SMP ini.
"Bagaimana kita mau membangun sumber daya yang unggul kalau kondisinya itu masih seperti itu. Maka ketika sekarang ini, tugas dari Kemendikbud khususnya bagaimana meningkatkan angka partisipasi murni dari usia dini, SD sampai SMP," tutur Muhadjir.
Saat ini menurut Muhadjir, serapan angkatan kerja paling banyak berasal dari lulisan SD dan SMP.
Muhadjir mengungkapkan hal ini dikarekan para pekerja lulusan SD dan SMP mendapatkan pekerjaan yang sembarangan.
Secara formal mendapatkan pekerjaan, namun secara penghasilan dan kualitas kerja masih sangat rendah.
"Itu tidak mungkin kita membawa Indonesia menjadi negara maju kalau kualitas angkatan kerja kita seperti itu," pungkas Muhadjir.
Permasalahan ini, menurutnya menjadi pekerjaan rumah bagian seluruh kementerian dan lembaga yang berada di bawah Kemenko PMK untuk menyiapkan sumber daya manusia yang produktif.
Terutama ketika menghadapi masa bonus demografi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.