Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

PKS Perjuangkan Presidential Threshold Turun Jadi 5 Persen

PKS akan memperjuangkan turunnya ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold pada pembahasan RUU Pemilu.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in PKS Perjuangkan Presidential Threshold Turun Jadi 5 Persen
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan memperjuangkan turunnya ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold pada pembahasan RUU Pemilu.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai, ambang batas itu cukup 5.persen, bukan 20 persen seperti yang teejadi pada pilpres 2019 lalu.

Baca: Mardani: PKS Berusaha Sekuat Tenaga Hadirkan Lawan Putera Jokowi di Pilkada Solo

"Maksimal 5 persen saja untuk Pilpres," ujar anggota komisi II DPR RI ini dalam Webinar Indonesia Leaders Talk yang disiarkan di Chennel Youtubenya, Senin (3/8/2020) malam.

Berkaca pada pemilihan presiden (pilpres) 2019 lalu, ambang batas presiden 20 persen dinilai berbagai kalangan membatasi dan menghalangi seseorang berkontestasi dalam pemilihan presiden.

Sebab pada saat itu, hanya menghasilkan dua pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Baca: Bantah RUU PKS Liberal, Ini Penjelasan Menteri PPPA

Namun kata dia, jika ambang batas presiden 5 persen, maka akan ada lima hingga 6 pasang calon presiden dan wakil presiden.

Berita Rekomendasi

Sehingga masyarakat bisa mendapat banyak calon yang terbaik untuk dipilih menjadi presiden.

Dengan itu pula, bisa menghadirkan demokrasi yang naik kelas untuk menghadirkan pemimpin yang semakin berkualitas.

"Dalam pandangan saya, kita jadinya biaa dapat 5 sampai 6 capres. Itu bagus sekali. Akan ada banyak calon jadinya," jelasnya.

Menurut dia, semakin banyak calon yang maju dalam kontestasi Pilpres, maka dapat mencegah terjadinya keterbelahan dan perpecahan di masyarakat seperti Pemilu 2019 lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas