Besok Terakhir! Login sscn.bkn.go.id untuk Segera Daftar Ulang dan Pilih Lokasi Tes SKB CPNS 2019
Besok Jumat (7/8/2020) terakhir! Login sscn.bkn.go.id untuk daftar ulang dan memilih lokasi tes SKB CPNS 2019.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
11. Usul Penetapan NIP (1-30 November 2020)
Aturan Peserta Selama Tes SKB CPNS 2019
Berikut ini prosedur pelaksanaan SKB sesuai dengan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19):
A. Kebijakan Umum bagi Peserta
- Dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari sebelum pelaksanaan tes.
- Tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat tes.
- Tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain.
- Menjaga kebersihan tangan, mencuci tangan pakai sabun memakai air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer.
- Peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3°C diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus) dan diawasi petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield).
- Apabila peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3°C berdasarkan hasil pemeriksaaan tim kesehatan tidak dapat mengikuti tes, maka peserta diberikan kesempatan mengikuti tes pada sesi cadangan satu hari setelah jadwal akhir seleksi.
- Peserta yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi tes mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Baca: SKB CPNS 2019, Berikut Aturan Pelaksanaan dan Hal-hal yang Harus Dipersiapkan oleh Peserta
Baca: Jadwal Tes SKB CPNS 2019 Lengkap Beserta Barang yang Wajib Dibawa oleh Peserta
B. Kewajiban bagi Peserta
- Wajib hadir di lokasi tes paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum pelaksanaan tes dimulai.
- Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.