Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Erick Thohir Tegaskan PNS dan Pegawai BUMN Tak Dapat BLT Rp 600.000 per Bulan

Namun, stimulus dari pemerintah tersebut tidak berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pegawai BUMN.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Erick Thohir Tegaskan PNS dan Pegawai BUMN Tak Dapat BLT Rp 600.000 per Bulan
Youtube Mata Najwa
Menteri BUMN Erick Thohir di Mata Najwa, Rabu (6/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membenarkan rencana pemerintah untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) berupa cash transfer kepada pegawai.

Namun, stimulus dari pemerintah tersebut tidak berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pegawai BUMN.

“Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan,” kata Erick dalam keterangan resminya, Kamis (6/8/2020).

Baca: Gaji di Bawah Rp 5 Juta Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Selama 4 Bulan, Dianggarkan Rp 33,1 Triliun

Baca: Syarat Pekerja Gaji di Bawah Rp 5 Juta Dapat Bantuan Rp 600 Ribu per Bulan dari Pemerintah

Erick Thohir yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi menyebutkan program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020.

Erick menyampaikan, secara teknis nantinya, dari anggaran tersebut nominal bantuannya sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja.

Sehingga kata Erick, skema ini tidak akan menimbulkan penyalahgunaan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan stimulus itu akan diberikan kepada sebanyak 13 juta karyawan, dengan total anggarannya diperkirakan mencapai Rp 31,2 triliun.

Berita Rekomendasi

Insentif kepada pegawai ini bertujuan untuk mendorong konsumsi masyarakat pada periode semester II-2020.

“Bantuan gaji kepada pekerja yang saat ini sedang dijajaki. Ini langkah-langkah yang dilakukan pemerintah untuk terus membantu memulihkan daya beli masyarakat,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Rabu (5/8/2020).

Sumber: Kontan.co.id

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas