Hal-hal yang Perlu Anda Ketahui soal Bantuan Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta dari Pemerintah
Pemerintah saat ini tengah merencakan untuk memberikan bantuan bagi para pekerja swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah saat ini tengah merencakan untuk memberikan bantuan bagi para pekerja swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
Program ini merupakan cara untuk meningkatkan penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sehingga mendorong daya beli masyarakat.
Baca: Pemerintah Berdayakan Himbara dan Bulog untuk Salurkan Bantuan Beras dan Uang Tunai
Baca: Pemerintah Tambahkan Nilai Bantuan Beras dan Uang Tunai di Program JPS, Ini Rinciannya
Daya beli masyarakat yang terstimulan ini diharapkan bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Dilansir oleh Kompas.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, salah satu rencana yang akan dilakukan guna mempercepat penyerapan anggaran PEN adalah, pemberian santunan bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.