Nadiem Makarim Tanggapi Keluhan Orang Tua Siswa hingga Bahas Dana BOS Rp 3 T untuk Sekolah Swasta
Dalam acara Mata Najwa, Rabu (5/8/2020), Nadiem Makarim menanggapi soal keluhan yang dirasakan orang tua siswa terkait pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Pravitri Retno W

TRIBUNNEWS.COM - Dalam acara Mata Najwa, Rabu (5/8/2020), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menanggapi soal keluhan yang dirasakan orang tua siswa terkait pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Serangkaian keluhan diutarakan oleh sejumlah siswa-siswi dan orang tua murid.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis (6/8/2020).
Akibat pandemi Covid-19 membuat sektor pendidikan terpaksa harus melakukan kegiatan belajar secara daring.
Baca: Mendikbud Nadiem: Saya Pertaruhkan Kehormatan untuk Perjuangkan Pulsa Bagi Seluruh Siswa

Baca: Banyak Keluhan soal Belajar Online dari Ortu Siswa & Guru, Nadiem Makariem Berani Pertaruhkan Ini
Seperti diketahui, belajar online ini rupanya menuai pro dan kontra di berbagai kalangan.
Keluhan utama dari orang tua siswa atas penerapan PJJ adalah beban pembelian kuota pulsa internet untuk menunjang agar proses pembelajaran dari rumah tetap berjalan.
Dalam kesempatan itu, presenter Najwa Shihab mempertanyakan atas keluhan masyarakat terkait PJJ, Nadiem Makarim pun mengakui situasi yang dihadapi saat ini sangat menantang.
Nadiem juga menerima semua keluhan-keluhan tersebut.
Bahkan, ia merasa bersimpati dan berempati kepada orang tua, murid-murid, para guru, dan kepala sekolah.
Baca: Nadiem Makrim Dilaporkan ke Komnas HAM, Ini Respons Kemendikbud
Baca: Nadiem Izinkan Penggunaan Dana BOS untuk Belajar Online : Termasuk Bayar Gaji Guru Honorer
"Harus secara sekejap mereka terpaksa beradaptasi terhadap suatu format yang berbeda total dengan anggaran yang mungkin pas-pasan dan harus segera melaksanakannya secara cepat," jelas Nadiem Makarim.
"Pada saat saya dapat menerima banyak kritik mengenai PJJ, pertama saya harus mengklarifikasi bahwa ini bukan kebijakan yang kami inginkan. Kami terpaksa melakukan PJJ," imbuhnya.
Sementara itu, Nadiem mengungkapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 triliun dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) afirmasi dan BOS kinerja untuk membantu sekolah swasta.
"Kami mendengar jeritan sekolah-sekolah swasta di seluruh Indonesia. Selama ini kan, sekolah swasta itu dengan banyak orang tua tidak mampu membayar SPP karena kondisi ekonomi," kata Nadiem.
Nadiem Makarim mengatakan, anggaran dana BOS afirmasi dan kinerja untuk pertama kalinya digunakan untuk sekolah swasta yang semula hanya untuk sekolah negeri.
Baca: Nadiem Makarim Perbolehkan Dana Bos Dipakai untuk Beli Kuota Internet Siswa dan Guru

Baca: Syarat untuk Dapatkan Dana Kuota Internet dari Bos: Punya Kartu Indonesia Pintar
Menurutnya, adanya kondisi pandemi Covid-19 yang mengakibatkan krisis kesehatan memberikan dua pilihan.
Yakni masih ada pembelajaran walaupun tidak optimal atau tidak ada pembelajaran sama sekali.
Nadiem menegaskan, jika pembelajaran dihentikan akan memberikan risiko yang sangat besar untuk negara.
Lantas Najwa Shihab menyampaikan, mungkin saja kebijakan PJJ bisa mendapat pemakluman di awal pandemi Covid-19.
Namun, apabila sudah berlangsung berbulan-bulan, tentu akan menjadi pertanyaan apa yang telah dilakukan pemerintah dalam hal ini Kemendikbud untuk mengatasi masalah ini.
Baca: Nadiem Makarim Minta Maaf Soal Dana Hibah Kemendikbud, NU & Muhammadiyah Tetap Tak Mau Gabung POP
Baca: Nadiem Makarim Minta Maaf, NU Kukuh Mundur dari POP, Singgung Sampoerna dan Tanoto Foundation
"Yang pertama kita lakukan adalah dana BOS yang dikirim langsung pemerintah pusat ke masing-masing rekening sekolah untuk pertama kalinya dibebaskan untuk memberikan fleksibilitas khusus untuk PJJ," beber Nadiem.
"Jadinya boleh tanpa batas digunakan untuk alat TIK dan pulsanya bukan hanya pulsa guru, pulsa murid artinya pulsa orang tua."
"Jadi mohon ditekankan lagi banyak orang yang tidak tahu semua dana BOS diberikan kewenangan untuk kepala sekolah menggunakan anggarannya untuk pulsa murid, peralatan TIK seperti tablet ataupun laptop," ujarnya.
Najwa Shihab kemudian mengungkapkan di lapangan, banyak kepala sekolah yang takut menggunakan dana BOS untuk keperluan PJJ.
Karena banyak kepala sekolah takut dianggap korupsi, namun ada juga yang tidak terkontrol.
Baca: Panggil Nadiem Setelah Reses, Komisi X Minta Kemendikbud Tak Bikin Kegaduhan Lagi
Baca: Pengamat Sarankan Nadiem Makarim Meminta Maaf: Susun Ulang POP Libatkan PGRI, NU dan Muhammadiyah
Nadiem Makarim juga mengakui hal itu
Ia berkoordinasi dengan seluruh kepala dinas pendidikan untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut.
Bukan hanya untuk keperluan TIK ataupun pulsa, Nadiem menyebut dana BOS bisa digunakan untuk guru honorer tanpa pembatasan anggaran, yang dulunya dibatasi maksimal 50 persen.
"Tapi ini adalah diskresi kepala sekolah sebagai pemimpin unit pendidikan yang mengetahui sebenarnya kebutuhan sekolah apa," ucap Nadiem.
Najwa pun menuntut jawaban konkret Nadiem Makarim, apakah saat ini orang tua meminta pulsa kepada kepala sekolah?
"Bisa, tentunya sesuai dengan kebutuhan kepala sekolah. Mohon semua kepala sekolah, guru, dan orang tua tahu dana BOS boleh digunakan untuk pulsa murid dan pelajaran PJJ," terang Nadiem Makarim.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)