Sekap dan Peras Korbannya Rp 20 Juta, Komplotan yang Mengaku Anggota BNN Diringkus
Empat anggota BNN gadungan ditangkap lantaran melakukan penyekapan dan pemerasan terhadap seorang remaja.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional ( BNN) melakukan penyekapan dan pemerasan terciduk aparat BNN.
Kini, mereka telah berstatus tersangka.
Saat dihadirkan dalam jumpa pers di Gedung BNN Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/8/2020), salah satu tersangka mengungkapkan alasan dirinya menyamar sebagai anggota BNN gadungan.
"Punya utang 100 miliar," kata Adis, seorang tersangka.
Baca: Di Semester Pertama 2020, Bea Cukai Makassar dan BNN Gagalkan Empat Penyelundupan Narkotika
Namun, dia enggan menjelaskan lebih lanjut terkait utang tersebut.
Adis dan pelaku lainya langsung menghindari pertanyaan wartawan.
Sebelumnya, empat anggota BNN gadungan ditangkap lantaran melakukan penyekapan dan pemerasan terhadap seorang remaja.
Mereka menyekap RA (17) dan menuduhnya menggunakan narkotika.
Baca: Artis Ini Bernasib Tragis: Kehilangan Kekasih, Terjerumus Narkoba, Jadi Gelandangan, Berakhir Tewas
Hal tersebut dikatakan Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, Rabu (5/8/2020).
"Tadi semua sudah kita lakukan penangkapan, dan juga menyita beberapa barang bukti yang mereka gunakan untuk melakukan aksinya. Jumlah tersangka 4 orang," kata Arman Depari.
Keempat tersangka yang bernama Adis, Lucky, Rizki, dan Silva ini awalnya menjalankan modus berpura-pura jadi anggota BNN.
Mereka memakai atribut tanda pengenal BNN palsu untuk mengelabui korban.
RA pun ditangkap para pelaku karena dituduh memakai narkoba.
Baca: Sejak Januari 2020, Polri Ungkap 2.894 Kasus Peredaran Narkoba, Ratusan Ribu Barang Bukti Disita
Setelah itu, mereka sempat menyekap korban dan dibawa berkeliling.
"Mereka menjebak korban dan diajak berkeliling dengan mobil. Ke daerah Bogor, Jakarta dan Depok," kata Arman.
Setelah diajak berkeliling, salah satu pelaku pun menelepon orangtua RA dengan maksud meminta tebusan.
Mereka meminta uang sebesar Rp. 20.000.000.
"Para pelaku ini meminta uang tebusan sebagai imbalan jika anaknya nanti dilepas," lanjut Arman.
Setelah mendengar permintaan itu, orangtua korban pun melapor ke BNN untuk memastikan kondisi anaknya.
Setelah dilakukan pengecekan, pihak BNN tidak menemukan nama korban di daftar orang tangkapan BNN.
Dari situlah pihak BNN melakukan penyelidikan. Alhasil, pihaknya menangkap empat tersangka di kawasan Depok.
"Anggota BNN melakukan penyelidikan dan pengejaran. Kemudian pada malam tadi semua sudah kita lakukan penangkapan," kata dia.
Baca: Eks Bartender yang Ditangkap BNN Sebut Efek Konsumsi Brownies Ganja Bikin Rileks
Dari hasil tangkapan, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti berupa dua borgol, satu senjata jenis air soft gun, alat komunikasi, dan mobil Kijang Innova berpelat B 1394 EYE.
Karena dari hasil penangkapan para pelaku tidak kedapatan membawa atau menggunakan narkoba, pihak BNN akan menyerahkan kasus ini ke Polres Depok untuk ditangani lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pria Ini Nekat Jadi Anggota BNN Gadungan karena Terlilit Utang Rp 100 Miliar