Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siapa Saja Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta yang Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta? Ini Kata Erick Thohir

Erick Thohir mengatakan terdapat dua program baru yang akan direalisasikan untuk ikut serta menjaga perekonomian negara.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Siapa Saja Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta yang Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta? Ini Kata Erick Thohir
Youtube Mata Najwa
Menteri BUMN Erick Thohir di Mata Najwa, Rabu (6/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Badan Usaha Milik Pemerintah (BUMN) Erick Thohir mengatakan pekeja bergaji di bawah Rp 5 Juta yang nantinya akan menerima subsidi bantuan dari Pemerintah, akan berdasar pada data yang konkrit.

Seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Pemerintah tengah berupaya merealisasikan program baru untuk ikut serta menjaga perekonomian negara.

Hal tersebut dibeberkan Erick Thohir saat menjadi narasumber di acara Mata Najwa, dikutip Tribunnews.com dari YouTube Najwa Shihab, Kamis (6/8/2020).

Erick menuturkan, yakni program memberikan subsidi untuk membantu para pekerja yang terdampak Pandemi Virus Corona (Covid-19).

Baca: Hal-hal yang Perlu Anda Ketahui soal Bantuan Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta dari Pemerintah

Baca: Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Karyawan Bisa Dapat Rp 600.000 per Bulan dari Pemerintah

Lantas siapa saja?

"Jadi yang masih bekerja sampai dengan hari ini, yang gajinya sudah dipotong 50 persen, bahkan sudah ada yang dirumahkan walaupun belum dilepas (PHK)," ujar Erick.

Nantinya melalui program tersebut, pemerintah akan memberikan subsidi sebesar Rp 600 Ribu kepada tiap pekerja.

Berita Rekomendasi

"Nanti akan kita bantu 15 persen dari gajinya, kurang lebih Rp 600 Ribu tiap bulan," kata Erick.

Program baru itu akan dimulai pada September, dan berlanjut pada bulan Oktober, November, hingga Desember 2020.

Dengan artian, total yang diterima per karyawan sebesar Rp 2,4 Juta.

Erick Thohir juga menjelaskan soal siapa saja yang akan diberi subisidi harus berdasarkan data yang konkrit.

Maka dari itu, Pemerintah RI bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, yang diakui Erick datanya solid dan konkrit.

"Dan para pekerja ini benar-benar di luar BUMN dan PNS, jadi benar-benar pekerja di sektor industri dan yang memberi iuran ke BPJS Ketenagakerjaan," kata Menteri BUMN.

Pihaknya menyebut jumlah pekerja dengan kriteria yang disebutkan di atas tersebut saat ini berjumlah 13,8 juta orang.

Baca: Soal Vaksin Corona, Erick Thohir: Bio Farma Siap Produksi 250 Juta Dosis Mulai Desember 2020

Baca: Kepercayaan Masyarakat Dinilai Jadi Modal Sosial Erick Thohir Tangani PEN dan Covid-19

"Di mana akan berlangsung selama empat bulan ke depan, dan ini akan kita bayarkan dua kali, jadi walaupun empat bulan akan kita bayarkan dua kali karena kita mau memastikan daya beli tetap terjaga."

Pihaknya mengatakan nilai keseluruhan jumlah subsidi yang diberikan kepada 13,8 juta pekerja tersebut sangat signifikan.

Yakni sebesar Rp 33,1 Triliun yang akan digelontorkan.

"Tapi ini jangan menjadi kontroversi, kadang-kadang kita lakukan ini, oh yang kerja dikasih kita yang nggak kerja nggak dikasih, padahal yang nggak kerja sudah dikasih," lanjutnya.

Pihaknya mengatakan, Pemerintah RI juga bekerja sama dengan Perbanas supaya jelas account-account para pekerja tersebut.

Pun Presiden Joko Widodo juga disebutnya, meminta agar program ini terlaksana.

Erick juga menyebut telah berkoordinasi dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Serta sudah ada dukungan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, hingga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Erlangga Hartarto.

Selain langkah memberikan subsidi bagi para pekerja, Erick juga mengatakan pemerintah ingin menghidupkan kembali Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)

Dalam dua hal itu, Erick mengkorelasikannya terkait perkembangan perekonomian Indonesia di mana tumbuh negatif.

Baca: Dicecar Najwa saat Akui Terima Titipan Partai Jadi Komisaris, Erick Thohir Sebut Nama Politikus PDIP

Baca: Pengangkatan Anggota Direksi dan Komisaris BUMN oleh Erick Thohir Telah Konstitusional

Dikutip dari Kompas.com, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2020 minus 5,32 persen.

Lebih dalam dari konsensus pasar ataupun ekspektasi pemerintah dan Bank Indonesia yang di kisaran minus 4,3 persen hingga minus 4,8 persen.

Kendati pertumbuhan ekonomi Indonesia terkontraksi dalam pada kuartal II-2020, bukan berarti sudah memasuki resesi.

Sebab, resesi terjadi jika pertumbuhan ekonomi negatif pada dua kuartal berturut-turut.

Pada kuartal I-2020, ekonomi Indonesia tercatat tumbuh positif sebesar 2,97 persen, meski melambat bila dibandingkan kuartal IV-2019 yang tumbuh 4,97 persen.

"Ini yang mau kita push, salah satunya yang bisa dilakukan adalah kita dongkrak kembali daya beli masyarakat dengan menggerakkan sektor dari pemerintah, BUMN dan juga masyarakatnya sendiri," terangnya.

Pihaknya menyebut masyarakat juga harus bergerak ikut serta mendongkrak perekonomian negara.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Yohana Artha Uly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas