POPULER NASIONAL Kata Erick Thohir soal Rangkap Jabatan di BUMN | Syarat Pekerja Terima Bantuan
Simak berita populer nasional Tribunnews berikut ini. Kata Erick Thohir soal rangkap jabatan di BUMNN hingga syarat pekerja terima bantuan Rp 600 ribu
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Menteri BUMN, Erick Thohir, menanggapi soal kritik terkait rangkap jabatan komisaris di BUMN.
Hal ini disampaikan Erick Thohir saat hadir dalam program Mata Najwa, Rabu (5/8/2020) malam.
Dalam acara tersebut, Erick bicara panjang lebar soal rangkap jabatan di BUMN yang menuai kritik.
Tak hanya soal rangkap jabatan di BUMN, Erick juga membahas soal bantuan pemerintah untuk para pekerja yang bergaji dibawah Rp 5 juta.
Rencananya, pemerintah akan mulai memberikan bantuan tersebut mulai September 2020 mendatang.
Baca: Pada Jokowi, Erick Thohir Usul Beri Hibah Rp 2,4 Juta untuk Usaha Retail Mikro Terdampak Covid-19
Baca: Pengangkatan Anggota Direksi dan Komisaris BUMN oleh Erick Thohir Telah Konstitusional
Berikut berita populer nasional yang telah Tribunnews rangkum:
1. Kata Erick Thohir soal Rangkap Jabatan di BUMN
Menteri BUMN, Erick Thohir, mengatakan rangkap jabatan komisaris di BUMN sudah terjadi sejak dulu.
"Rangkap jabatan (komisaris) ini jangan seakan-akan pada zaman sekarang, tetapi sudah terjadi berapa puluh tahun lalu."
"Jadi, kalau ada kritik-kritik seperti itu, rangkap jabatan, kalau mau dikoreksi ya harus menyeluruh," ungkap Erick dalam program Mata Najwa, Rabu (5/8/2020).
Lebih lanjut, Erick Thohir meminta agar BUMN tidak disamakan seperti perusahaan swasta pada umumnya.
Pasalnya, kata Erick, di BUMN ada penugasan negara yang memerlukan koordinasi dengan kementerian terkait.
2. Pekerja Gaji Dibawah Rp 5 Juta akan Terima Bantuan Rp 1,2 Juta Sekali Cair
Menteri BUMN yang juga menjabat Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir, menjelaskan soal bantuan pemerintah untuk pekerja bergaji dibawah Rp 5 juta.
Baca: Pemerintah Akan Beri Bantuan kepada Pekerja yang Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, Ini Kata KSPI
Baca: Erick Thohir: Pemerintah Siapkan Stimulus Bantuan Gaji Tambahan Bagi Pekerja
Dalam acara Mata Najwa, Erick Thohir menyebutkan bantuan yang akan diberikan adalah sebesar Rp 600 ribu per bulan.
Bantuan tersebut akan diberikan pada pekerja yang statusnya masih bekerja, belum di-PHK.
Rencananya, bantuan akan diberikan mulai September mendatang hingga Desember 2020.
"Subsidi untuk membantu para kerja yang masih bekerja hari ini, yang gajinya sudah dipotong 50 persen, sudah ada yang dirumahkan, tapi belum dilepas (PHK) ya, tapi sudah dirumahkan, yang jumlahnya 13,8 juta, gajinya dibawah Rp 5 juta."
"Kita kasih program baru, yakni nanti kita bantu 15 persen dari gajinya, kurang lebih 600 ribu per bulan, dimana akan berlangsung untuk 4 bulan ke depan," jelas Erick.
3. Syarat Pekerja yang Bisa Menerima Bantuan
Pemerintah berencana akan memberikan bantuan kepada pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
Hal ini dilakukan sebagai satu diantara rencana untuk mempercepat penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Pemerintah sedang kaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," terang Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2020).
Baca: Bantuan Rp 600.000 per Bulan untuk Pekerja dengan Gaji Dibawah Rp 5 juta, akan Dimulai September
Baca: Indef Pertanyakan Alasan Jokowi Pangkas Bansos dari Rp 600 Ribu Jadi Rp 300 Ribu
Mengenai hal ini, Menteri BUMN, Erick Thohir, mengungkapkan syarat-syarat bagi pekerja yang bisa menerima bantuan.
Diketahui, bantuan yang diberikan setiap bulan adalah sebesar Rp 600 ribu.
Bantuan tersebut rencananya akan diberikan mulai September hingga Desember 2020 mendatang.
4. Dua Personel TNI Bantu Penanganan Ledakan di Beirut
Dua personel TNI anggota Satgas Kontingen Garuda UNIFIL yang bertugas di Lebanon turut membantu penanganan dampak ledakan besar di Beirut, Lebanon.
Hal ini disampaikan Komandan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) Tni,Mayjen TNI Victor, Hasudungan Simatupang.
"Anggota kita satgas Hospital Level 2, telah berangkat dari Naquora untuk membantu penanganan akibat ledakan tersebut," ujarnya lewat pesan singkat, Kamis (6/8/2020).
Diketahui, ledakan di Beirut yang terjadi pada Selasa (4/8/2020) telah menewaskan 137 korban.
Sementara sekitar 5.000 lebih lainnya dilaporkan terluka dan 300.000 orang kehilangan rumah.
Baca: Presiden Jokowi Sampaikan Ucapan Duka Cita: Indonesia Bersama Lebanon
Baca: Jokowi Diminta Jangan Cuma Sentil Kinerja Menteri, Sekarang Waktunya Reshuffle
5. Kata Pengamat soal Bantuan untuk Pekerja
Pengamat Ekonomi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Retno Tanding, memberikan tanggapan terkait bantuan untuk pekerja dari pemerintah.
Ia mengatakan dampak dari Covid-18 bukan hanya pada kesehatan, namun juga kegiatan ekonomi menjadi lambat.
"Di sisi lain kita melihat beberapa saat yang lalu teguran presiden kepada semua menterinya karena anggaran tidak bisa diserap dengan bagus."
"Padahal kan penyerapan anggaran yang bagus itu imbasnya pada ekonomi juga," kata Retno, saat dihubungi Tribunnews.com melalui sambungan telepon, Kamis (6/8/2020).
Ia mengatakan, ketika anggaran pemerintah dalam bentuk program kerja itu bisa dilaksanakan maka akan terjadi trickle-down effect.
(Tribunnews.com)