POPULER NASIONAL Kata Erick Thohir soal Rangkap Jabatan di BUMN | Syarat Pekerja Terima Bantuan
Simak berita populer nasional Tribunnews berikut ini. Kata Erick Thohir soal rangkap jabatan di BUMNN hingga syarat pekerja terima bantuan Rp 600 ribu
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Menteri BUMN, Erick Thohir, menanggapi soal kritik terkait rangkap jabatan komisaris di BUMN.
Hal ini disampaikan Erick Thohir saat hadir dalam program Mata Najwa, Rabu (5/8/2020) malam.
Dalam acara tersebut, Erick bicara panjang lebar soal rangkap jabatan di BUMN yang menuai kritik.
Tak hanya soal rangkap jabatan di BUMN, Erick juga membahas soal bantuan pemerintah untuk para pekerja yang bergaji dibawah Rp 5 juta.
Rencananya, pemerintah akan mulai memberikan bantuan tersebut mulai September 2020 mendatang.
Baca: Pada Jokowi, Erick Thohir Usul Beri Hibah Rp 2,4 Juta untuk Usaha Retail Mikro Terdampak Covid-19
Baca: Pengangkatan Anggota Direksi dan Komisaris BUMN oleh Erick Thohir Telah Konstitusional
Berikut berita populer nasional yang telah Tribunnews rangkum:
1. Kata Erick Thohir soal Rangkap Jabatan di BUMN
Menteri BUMN, Erick Thohir, mengatakan rangkap jabatan komisaris di BUMN sudah terjadi sejak dulu.
"Rangkap jabatan (komisaris) ini jangan seakan-akan pada zaman sekarang, tetapi sudah terjadi berapa puluh tahun lalu."
"Jadi, kalau ada kritik-kritik seperti itu, rangkap jabatan, kalau mau dikoreksi ya harus menyeluruh," ungkap Erick dalam program Mata Najwa, Rabu (5/8/2020).
Lebih lanjut, Erick Thohir meminta agar BUMN tidak disamakan seperti perusahaan swasta pada umumnya.
Pasalnya, kata Erick, di BUMN ada penugasan negara yang memerlukan koordinasi dengan kementerian terkait.
2. Pekerja Gaji Dibawah Rp 5 Juta akan Terima Bantuan Rp 1,2 Juta Sekali Cair