Program Kartu Prakerja Gelombang IV Dibuka 8 Agustus 2020 Untuk 800.000 Peserta
Gelombang IV Program Kartu Prakerja akan segera dibuka untuk memenuhi antusiasme publik dari ketiga gelombang yang sudah dijalankan.
Penulis: Sanusi
Editor: Adi Suhendi
“Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja secara bertahap akan menyesuaikan prosedur operasi dan sistem sesuai dengan Perpres dan Permenko. Data kelompok yang dikecualikan untuk menerima Kartu Prakerja dari Kementerian/Lembaga pun diperlukan,” kata Denni.
Baca: Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Dibuka Sabtu, 8 Agustus 2020, Login prakerja.go.id, Simak Cara Daftarnya
Seperti sebelumnya, lanjutnya, begitu ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja, dana bantuan pelatihan ditransfer ke rekening virtual account penerima.
Jika dalam waktu 30 hari tidak digunakan, akan dicabut kepesertaannya by system dan dananya dikembalikan ke kas negara.
“Mitra digital platform dan lembaga pelatihan agar menyesuaikan juga dengan aturan yang ada,” imbuh Denni.
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, terdapat beberapa perubahan dalam Permenko 11/2020.
Program Kartu Prakerja yang semula hanya bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan produktivitas serta daya saing angkatan kerja, kini juga digunakan untuk pengembangan kewirausahaan.
“Permenko ini juga memberikan prioritas pada pekerja dan pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Pandemi Covid-19, namun belum tersentuh oleh bantuan sosial,” kata Sekretaris Komite Cipta Kerja Susiwijono.
Bersamaan dengan pembukaan gelombang IV, Manajemen Pelaksana juga menerima usulan kemitraan dari beberapa calon digital platform dan mitra pembayaran.
Sesuai dengan Permenko baru, penetapan mitra didasarkan atas prinsip transparan, akuntabel, adil, terbuka, bersaing, efektif, dan efisien.
Untuk mengevaluasi dampak Program Kartu Prakerja terhadap kondisi kebekerjaan dan kondisi sosial ekonomi penerima Kartu Prakerja, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja juga telah merilis Survei Kebekerjaan pertama.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.