Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menaker: Pekerja di Jawa Barat Paling Banyak Terdampak Covid-19

Jawa Barat menjadi provinsi yang paling banyak pekerja yang terimbas dari Covid-19.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menaker: Pekerja di Jawa Barat Paling Banyak Terdampak Covid-19
Humas Kemnaker
Menaker Ida Fauziyah. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jawa Barat menjadi provinsi yang paling banyak pekerjanya yang terimbas dari Covid-19.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan di Provinsi Jawa Barat mencapai lebih dari 342.772 orang pekerja formal maupun informal yang terdampak.

Angka ini berdasarkan data yang dihimpun Kemnaker, dengan bantuan dari Disnaker Pemda, hingga 31 Juli 2020

"Tentu dengan kondisi dan tantangan ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Barat ini perlu untuk segera ditindaklanjuti sesegera mungkin agar kita bisa tekan laju dampak Covid-19 ini kedepannya," kata Ida dalam keterangannya, Minggu (9/8/2020).

Baca: Menaker Rilis Kebijakan Baru di Sektor Ketenagakerjaan

Saat itu menteri kabinet Indonesia Maju itu baru saja memberikan arahan konkrit pemulihan ekonomi nasional di bidang ketenagakerjaan di hadapan Kadisnaker Kab/Kota seluruh Jawa Barat, di Bandung.

Hingga 31 Juli 2020 menunjukkan secara total baik pekerja formal maupun informal yang terdampak COVID-19 mencapai lebih dari 3,5 juta orang secara nasional.

Berita Rekomendasi

Sedangkan dari data yang sudah di cleansing kemnaker dengan BPJS Ketenagakerjaan mencapai 2.146.667 orang yang terdata by name by address.

Data yang sudah cleansing tersebut terdiri dari pekerja formal yang dirumahkan mencapai 1.132.117 orang, sementara pekerja formal yang di-PHK mencapai 383.645 orang.

Baca: Menaker Ida Minta Disnaker Daerah Sinergi Perkuat Proses Pembahasan RUU Ciptaker

Sedangkan pekerja sektor informal yang terdampak mencapai 630.905 orang.

Ida meyakinkan, pemerintah telah berupaya menjalankan program Pemulihan Ekonomi Nasional berupaya meringankan beban pekerja ter-PHK melalui berbagai stimulus.

Termasuk menyalurkan berbagai bantuan sosial bagi para korban PHK, kartu prakerja serta masifikasi program padat karya dan kewirausahaan untuk penyerapan tenaga kerja yang terdampak pandemi.

"Ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi terkait mitigasi dampak pandemi di bidang ketenagakerjaan," katanya.

Ida menambahkan pemerintah akan memberikan stimulus berupa subsidi upah kepada para pekerja peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang penghasilannya dibawah 5 juta rupiah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas