Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Amankan Jaringan Siber Layanan Pendidikan, Kemendikbud Bentuk EduCSIRT

Keberadaan Tim EduCSIRT ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk penanganan insiden siber dalam pelayanan pendidikan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Amankan Jaringan Siber Layanan Pendidikan, Kemendikbud Bentuk EduCSIRT
Tribunnews.com/ Larasati Dyah Utami
Sekjen Kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemdikbud), Ainun Naim usai pelantikan di Kantor Kemdikbud, Senin (16/12/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membentuk gugus tugas tim penanganan insiden siber yang dinamakan Education Computer Security Incident Response Team (EduCSIRT).

Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na'im mengatakan EduCSIRT bakal memberikan pengamanan pada layanan siber di lingkungan Kemendikbud.

"Perlunya EduCSIRT sebagai upaya pengamanan pada seluruh layanan sistem pemerintahan elektronik di Kemendikbud," ujar Ainun melalui keterangan tertulis, Senin (10/8/2020).

Dalam pembentukan satuan ini, Kemendikbud berkoordinasi dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) sebagai pemangku kepentingan.

Baca: 64.555 Siswa Ikuti Ajang Kihajar Stem Basic Kemendikbud Secara Daring

Pembentukan EduCSIRT dilatarbelakangi oleh cepatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang juga memicu meningkatnya kerentanan dan insiden siber khususnya pada layanan TIK pendidikan.

Ainun berharap, keberadaan Tim EduCSIRT ini dapat dimanfaatkan untuk penanganan insiden siber dalam pelayanan pendidikan.

Berita Rekomendasi

"Semoga tim ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh unit kerja Kemendikbud dan masyarakat sebagai pengguna layanan pendidikan dalam mengkoordinasikan serta menanggulangi insiden siber demi terciptanya layanan pendidikan yang prima," kata Ainun.

EduCSIRT Kemendikbud memberikan dua layanan yaitu layanan reaktif dan layanan proaktif.

Baca: Kemendikbud Terbitkan Kurikulum Darurat pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus

Layanan yang bersifat reaktif meliputi pemberian peringatan terkait dengan laporan insiden siber, penanggulangan dan pemulihan insiden, serta penanganan kerawanan dan penanganan artefak.

Sementara untuk layanan yang bersifat proaktif, Kemendikbud secara aktif membangun kapasitas sumber daya keamanan siber dengan cara memberikan laporan kerentanan kepada pengelola layanan masing-masing satuan kerja.

Lalu memberikan security assesment, melakukan security audit serta membangun kesadaran dan kepedulian terhadap keamanan siber.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas