Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantu Pembelajaran di Rumah, Kemendikbud Berikan Modul untuk Orang Tua

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan modul untuk membantu pembelajaran untuk guru, murid, dan orang tua.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
zoom-in Bantu Pembelajaran di Rumah, Kemendikbud Berikan Modul untuk Orang Tua
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
SIMULASI - Simulasi pembelajaran tatap muka di SMP 17 Agustus 1945, Selasa (4/8/2020). Simulasi proses pembelajaran tatap muka yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Surabaya dilakukan seminggu setelah pertemuan kepala SMP negeri dan Swasta bersama Wali Kota Surabaya. Sebanyak 10 sekolah swasta dari 21 sekolah pilot project pembelajaran tatap muka ditunjuk mewakili wilayahnya. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan modul untuk membantu pembelajaran untuk guru, murid, dan orang tua.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan modul ini diberikan untuk mengurangi risiko hilangnya pengalaman belajar.

Baca: DPR Minta Izin Pembelajaran Tatap Muka di Zona Kuning Dicabut Jika Terjadi Kenaikan Grafik Covid-19

"Kemendikbud juga meluncurkan modul. Kalau dari survei itu anak-anak di tingkat bawah SD, itu terutama yang yang mengalami kesulitan kalau harus belajar sendiri dari buku teks bosen dan sebagainya," ujar Totok dalam webinar Bincang Sore Kemendikbud, Senin (10/8/2020).

Modul tersebut dibuat dengan materi yang gampang dipahami, dibaca dan berbasis kegiatan sehari-hari seperti memasak, berkebun, dan kegiatan lainnya. Modul ini khusus untuk siswa pada jenjang SD dan PAUD.

Baca: Viral Pelajar Kritisi Belajar Online, Berharap Kemendikbud Beri Jam Kuota Gratis di Masa Pandemi

Totok mengatakan modul ini dapat menjadi acuan untuk orang tua dalam melakukan pendampingan pembelajaran kepada anak-anaknya.

"Kalau berbasis aktivitas sederhana. misalnya yang terkait dengan keseharian, jadi jangan dibayangkan ini sebuah aktivitas yang memerlukan investasi harus beli macam-macam," jelas Totok.

Berita Rekomendasi

"Silakan dikembangkan dengan berbagai aktivitas yang lain keseharian yang ide-ide belajarnya bisa terinspirasi dari modul yang dikembangkan," ucap Totok.

Seperti diketahui, Kemendikbud menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.

Melalui Permendikbud ini sekolah dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas