Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung Ingatkan Jaksa di Daerah: Tak Ada Lagi Ambil Kayu Sebatang Kalian Pidanakan!

Jaksa Agung tak ingin perilaku dan keputusan jaksa justru merugikan penegakan hukum, bahkan masyarakat.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jaksa Agung Ingatkan Jaksa di Daerah: Tak Ada Lagi Ambil Kayu Sebatang Kalian Pidanakan!
Tribunnews/HO/Puspenkum Kejagung
Jaksa Agung, Burhanuddin memimpin upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-60 Tahun 2020 di Aula Baharuddin Lopa, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Jaksa Agung ST Burhanuddin berkali-keali mengingatkan para jajarannya untuk menjaga integritas dalam bertugas.

Dia tak ingin, perilaku dan keputusan jaksa justru merugikan penegakan hukum, bahkan masyarakat.

Dalam kunjungannya ke Benua Etam, Kalimantan Timur, Sabtu (8/8/2020) lalu misalnya, Burhanuddin menekankan kepada anak buahnya untuk mengawal program pemerintah dalam refokusing anggaran penanganan Covid-19.

“Kita punya tugas berat. Melakukan pendampingan refokusing (anggaran). Kita mendukung, mempercepat penanganan Covid-19,” ucapnya.

Hal itu diungkapkan Burhanuddin saat menghadiri acara Ground Breaking pembangunan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim di Samarinda.

Baca: Jaksa Agung dan Mendagri Tandatangani Nota Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan

Suasana groundbreaking gedung Kejati Kaltim, Jumat (8/8/2020) yang dihadiri Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Suasana groundbreaking gedung Kejati Kaltim, Jumat (8/8/2020) yang dihadiri Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Tribun Kaltim)

Burhanuddin juga menyinggung tentang surat edaran yang telah dibuat agar penuntutan didasarkan rasa keadilan. Sehingga, tak ada lagi tuntutan yang tak sebanding dengan perbuatan.

“Saya tidak menghendaki kalian melakukan penuntutan asal-asalan. Tanpa melihat rasa keadilan di masyarakat. Ingat, rasa keadilan itu tidak ada dalam KUHP. Tidak ada dalam KUHAP. Tapi ada dalam hati nurani kalian. Camkan itu. Saya sudah terbitkan surat edaran itu. Camkan dan patuhi itu. Saya tidak menginginkan, nanti ada rakyat pencari keadilan atau apapun yang dilukai kalian. Tidak ada lagi yang mengambil batang kayu sebatang, kalian pidanakan. Kalau kalian melakukan itu, kalian yang saya pidanakan,” tegasnya.

BERITA REKOMENDASI

Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga mengingatkan tentang pendampingan terhadap kepala desa dalam mengelola dana desa.

Kemudian pendampingan terhadap pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Guru-guru kita yang ada, dididik untuk menjadi guru, bagaimana menjadi guru yang baik. Tiba-tiba disuruh mengelola keuangan. Apa yang terjadi? Mereka juga bingung. Untuk itu, saya minta Kejati melakukan pendampingan kepada kepala sekolah yang mengelola dana BOS. Tolong itu,” terang Burhanuddin

Burhanuddin menekankan agar anak buahnya tak melulu mengedepankan penindakan dalam menegakkan hukum. Tapi, diberikan pendampingan terlebih dahulu.

Apabila telah diberikan pendampingan, masih terjadi penyalahgunaan maka jajaran Kejati/Kejari harus melihat motifnya.


“Ada niatan apa mereka. Tolong jangan asal menentukan mereka sebagai tersangka. Apabila mereka memang niatnya (korupsi) sudah begitu. Apa boleh buat (harus ditindak),” katanya.

Saat di Kaltim

Seperti diketahui, Jaksa Agung melakukan groudbreaking pembangunan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur.

Selain itu juga dihadiri beberapa pejabat seperti Gubenur Kaltim, Isran Noor, Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie, Bupati PPU Abdul Gafur Masud dan Walikota Samarinda Syaharie Jaang.

Selain melakukan groundbreaking gedung Kejati Kaltim, kegiatan ini secara simbolis meresmikan gedung Kejari Samarinda dan sarana pendukung Kejari Penajam Paser Utara

Sumber: Tribunnews.com/Tribun Kaltim

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas