Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4 Secara Online dan Offline, Ini Syarat Pendaftar
Berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 4 secara online di laman prakerja.go.id maupun offline.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Tangkap layar prakerja.go.id
Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4 di www.prakerja.go.id, Segera Dibuka, Ini 3 Syarat Utamanya.
Adapun sejumlah syarat utama yang wajib dipenuhi oleh pendaftar Kartu Prakerja.
Berikut 3 syarat utama mendaftar Kartu Prakerja:
1. WNI
2. Minimal berusia 18 tahun
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal
Pihak yang Tidak Boleh Mendapat Kartu Prakerja
Permenko Nomor 11 Tahun 2020 juga mengatur pihak-pihak yang tidak diperbolehkan mendapat Kartu Prakerja, di antaranya yaitu:
Berita Rekomendasi
1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
3. Aparatur Sipil Negara
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Kepala Desa dan perangkat desa
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.