Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4 Secara Online dan Offline, Ini Syarat Pendaftar

Berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 4 secara online di laman prakerja.go.id maupun offline.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
zoom-in Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4 Secara Online dan Offline, Ini Syarat Pendaftar
Tangkap layar prakerja.go.id
Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4 di www.prakerja.go.id, Segera Dibuka, Ini 3 Syarat Utamanya. 

Berikut 3 syarat utama mendaftar Kartu Prakerja:

1. WNI

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Pihak yang Tidak Boleh Mendapat Kartu Prakerja

Permenko Nomor 11 Tahun 2020 juga mengatur pihak-pihak yang tidak diperbolehkan mendapat Kartu Prakerja, di antaranya yaitu:

1. Pejabat Negara

Rekomendasi Untuk Anda

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke-4 Secara Online

1. Membuat akun Prakerja

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas