Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabar Gembira Diskon Listrik Rumah Tangga dan UMKM Diperpanjang Hingga Bulan Desember 2020

Kabar gembira bagi rakyat Indonesia, pemerintah akan memperpanjang stimulus tagihan listrik hingga Desember 2020.

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
zoom-in Kabar Gembira Diskon Listrik Rumah Tangga dan UMKM Diperpanjang Hingga Bulan Desember 2020
Tribun Images/JEPRIMA
Warga melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). Kabar Gembira Diskon Listrik Rumah Tangga dan UMKM Diperpanjang Hingga Bulan Desember 2020 

TRIBUNNEWS.COM - Adanya pandemi virus corona atau Covid-19 ini membuat pemerintah memberikan kebijakan untuk membatu rakyat dalam membayar listrik.

Diketahui pemerintah akan memperpanjang stimulus tagihan listrik hingga Desember 2020.

Kebijakan ini berbentuk diskon tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) 450 VA dan 900 VA bersubsidi.

Rida Mulyana, selaku Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, pelanggan rumah tangga, diskon 100% tagihan diberikan kepada pelanggan 450 VA sementara bagi pelanggan 900 VA bersubsidi diberikan diskon 50%.

Baca: Diskon PLN, Promo HUT ke-75 RI untuk Tambah Daya Listrik Khusus Pelanggan Rumah Tangga

Baca: Rincian Gaji DPR RI, Ada Bantuan Listrik Rp 7,7 Juta dan Kredit Mobil hingga Rp 70 Juta

Dalam pemberitaan sebelumnya, adanya kebijakan ini hanya berlaku selama 3 bulan saja.

Yakni dari April hingga Juni 2020, kemudian diperpanjang hingga September.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas