Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbud: SMK Wajib Terapkan Protokol Kesehatan Ketat untuk Praktik di Sekolah

Kemendikbud mengeluarkan kebijakan tersebut setelah mendapatkan masukan dari berbagai guru SMK.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kemendikbud: SMK Wajib Terapkan Protokol Kesehatan Ketat untuk Praktik di Sekolah
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto di SMKN 27, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperbolehkan SMK serta perguruan tinggi untuk menggelar praktik secara langsung di sekolah maupun kampus.

Kemendikbud mengeluarkan kebijakan tersebut setelah mendapatkan masukan dari berbagai guru SMK.

"Kita menjaring masukan dari guru SMK se-Indonesia. Karena banyak yang menyampaikan bahwa anak SMK itu kalau full daring pembelajaran terutama praktik akan dikhawatirkan lulusannya kurang kompeten karena 60 persen praktik," ujar Direktur Jenderal Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto di SMKN 27 Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2020).

Baca: Pembelajaran Praktik SMK dan Perguruan Tinggi Diizinkan di Semua Zona, Simak Syarat Lengkapnya

Meski begitu, Wikan mengatakan praktik yang dilakukan secara langsung harus mengikuti protokol kesehatan.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di sekolah.

Sekolah juga diminta menyiapkan fasilitas untuk siswa melakukan disinfeksi maupun cuci tangan.

"Kami juga sudah berkoordinasi untuk dipastikan kesiapan protokol kesehatan di sekolah, tempat cuci tangan dan pembersihan," kata Wikan.

BERITA REKOMENDASI

Sesuai arahan Mendikbud Nadiem Makarim, kebijakan ini tidak bersifat mengikat. Kemendikbud tidak memaksakan sekolah untuk mengadakan praktik bagi siswanya.

"Terkait anaknya mau datang ke sekolah, sekolahnya mau buka atau tidak itu terserah, bukan kami yang mewajibkan. Nanti tetap terhantung Pemda, sekolah, siswa dan orang tua masing-masing," pungkas Wikan.

Sebelumnya, Nadiem memperbolehkan siswa SMK serta mahasiswa untuk menggelar praktik secara langsung di sekolah maupun kampus.

"Untuk SMK maupun perguruan tinggi di semua tempat boleh melakukan praktik di sekolah, yaitu pembelajaran produktif yang menetapkan protokol. Yang harus menggunakan mesin, laboratorium ini bisa untuk melaksanakan praktik tersebut," ujar Nadiem dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring, Jumat (7/8/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas