Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ma'ruf Harap Birokrasi Dapat Berakselerasi dengan Kondisi dan Keterbatasan yang Ada

Dirinya mengatakan birokrasi merupakan motor utama penggerak pembangunan dan memiliki fungsi strategis

Penulis: Reza Deni
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ma'ruf Harap Birokrasi Dapat Berakselerasi dengan Kondisi dan Keterbatasan yang Ada
istimewa
Wakil Presiden Ma'ruf Amin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan selama pandemi Covid-19, birokrasi diharapkan dapat melakukan akselerasi dan mengubah cara kerja dengan melakukan penyesuaian akan kondisi keterbatasan yang ada.

Menurutnya, birokrasi harus mampu melakukan berbagai inovasi dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, mudah, murah sekaligus akuntabel dan mengikuti protokol kesehatan.

"Tingkatkan kualitas SDM aparatur. Lakukan kolaborasi kerja (collaborative working) mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pengawasan dan pengendalian program/kegiatan," kata Ma'ruf ketika membuka acara Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi melalui video conference, di kediaman resmi Wapres, Selasa (11/08/2020).

Dirinya mengatakan birokrasi merupakan motor utama penggerak pembangunan dan memiliki fungsi strategis untuk melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.

Baca: Realisasi Investasi DKI Jakarta Tertinggi, Ini Sektor Usaha yang Diminati di Masa Pandemi Covid-19

"Mari kita jadikan momentum ini sebagai sebuah kesempatan emas untuk membangun birokrasi kelas dunia.

Birokrasi dengan DNA baru yang memiliki kualifikasi dan kapasitas baru, cara kerja baru yang lebih inovatif, adaptif, dan responsif.

Berita Rekomendasi

Birokrasi yang siap menghadapi lingkungan dinamis dengan pendekatan yang proaktif serta tidak alergi dengan perubahan," katanya.

Agar birokrasi dapat bekerja secara efisien dan proaktif dalam mengatasi permasalahan yang semakin kompleks, Ma'ruf menyebut diperlukan struktur yang proporsional sesuai kebutuhan.

Baca: Kemendikbud: Pandemi Covid-19 Meningkatkan Pemanfaatan Teknologi Daring untuk Perkuliahan

“Sesuai arahan Presiden, bahwa dalam rangka mempercepat proses pengambilan keputusan yang berkualitas, jalur birokrasi dipersingkat dengan pemangkasan hierarki dan level eselonisasi pejabat struktural menjadi dua level saja, dan mengganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi," tuturnya.

Dirinya berpesan agar proses penyederhaan birokrasi ini dapat didukung sepenuhnya oleh seluruh jajaran di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Sehingga target penyederhanaan birokrasi yang diagendakan selesai pada akhir Desember 2020 dapat terlaksana dengan baik.

Baca: Tahapan Pengujian Vaksin Covid-19 yang Dilakukan Bio Farma

"Segera lakukan dengan tetap memperhatikan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Pastikan pengalihan jabatan tidak merugikan penghasilan dan keberlangsungan karir pejabat yang terdampak," pungkas Wapres.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo melaporkan bahwa reformasi birokrasi melalui penyederhanaan birokrasi dan pengalihan jabatan struktural ke fungsional yang merupakan visi misi dari Presiden dan Wakil Presiden ini, prosesnya ditargetkan akan selesai pada akhir Desember 2020.

"Kami laporkan bahwa proses pengalihan pejabat struktural ke fungsional yang memangkas pejabat eselon III, IV, dan V telah mencapai 68% dari keseluruhan proses.

Sesuai dengan arahan Bapak Wakil Presiden, reformasi birokrasi ini diharapkan bisa selesai pada Desember 2020.

Untuk itu, seluruh Sesmen (Sekretaris Menteri), Sestama (Sekretaris Utama), Sekjen (Sekretaris Jenderal) termasuk Sekda (Sekretaris Daerah), dalam kondisi Covid-19 ini terus melakukan konsolidasi internal untuk mewujudkan reformasi birokrasi," lapor Tjahjo.

“Pengalihan jabatan juga diharapkan tidak mengganggu kinerja organisasi Kementerian/Lembaga.

Penyederhanaan Birokrasi dilakukan dengan melibatkan Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TIRBN) dan dan Tim Penjamin Kualitas Reformasi Birokrasi Nasional," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas