Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pimpinan KPK Rakor dengan PLN dan Pemda Jambi soal Aset Daerah

Ghufron mengatakan bahwa percepatan sertifikasi aset merupakan bagian dari program intervensi KPK dalam upaya penyelamatan aset daerah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pimpinan KPK Rakor dengan PLN dan Pemda Jambi soal Aset Daerah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

Data per 3 Juni 2020 total dana realokasi APBD Pemda se-Jambi untuk penanganan wabah Covid-19 adalah sebesar Rp67,84 triliun.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi Dadat Dariatna menyampaikan bahwa pihaknya akan mendukung proses sertifikasi aset PLN dan Pemda Jambi.

Tapi, sambungnya, pihaknya masih menemui kendala, yakni keterbatasan tenaga suvei, peralatan, dan sarana prasarana.

Keterbatasan ini, sebutnya, dapat teratasi bila ada bantuan dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Jambi.

Menjadi bagian dari rangkaian acara rakor, Ghufron juga menyaksikan penyerahan sertifikat tanah dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provlnsi Jambi kepada para perwakilan pemda terkait dan kepada PT PLN.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas