Tanggapan Fahri Hamzah dan Fadli Zon atas Bintang Tanda Jasa dari Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan bintang tanda jasa kepada politikus Fahri Hamzah dan Fadli Zon.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan bintang tanda jasa kepada politikus Fahri Hamzah dan Fadli Zon.
Informasi itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD melalui akun Twitter resminya, @mohmahfudmd, Senin (10/8/2020).
Mahfud menyebutkan, keduanya akan mendapatkan Bintang Mahaputra Nararya.
Pemberian bintang tanda jasa tersebut dalam rangka peringatan HUT ke-75 RI.
"Dlm rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kpd beberapa tokoh dlm berbagai bidang.
Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang utk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," tulis Mahfud.
Menurut Mahfud, kedunya berhak mendapat bintang tanda jasa karena dianggap membawa manfaat untuk rakyat atas perjuangan dan jasa mereka.
Ia juga menambahkan, penghargaan tersebut diberikan kepada Fahri dan Fadlu karena telah menuntaskan jabatan sebagai Wakil Ketua DPR periode 2014-2019.
Fadli merupakan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, sedangkan Fahri merupakan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS.
"Rakyat 'dianggap' mendapat manfaat atas perjuangan dan jasa mereka. Setiap menteri dan pimpinan lembaga negara yg purna tugas satu periode mendapat bintang tsb," tulisnya.
Mahfud menjelaskan, bahwa pemberian bintang Mahaputra kepada Fahri dan Fadli sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Terkait dengan pemberian penghargaan tersebut, Fahri dan Fadli memberikan tanggapannya.
Fahri Hamzah
Mengutip dari Kompas.com, Fahri mengatakan, bahwa dirinya sudah mendapatkan informasi perihal penghargaan tersebut dari DPR sejak beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora ini menyebut, penghargaan itu diberikan kepada dirinya karena telah memimpin DPR selama lima tahun.
"Dalam perspektif pemberitahuan yang diberikan DPR kepada kami adalah itu pengusulannya karena memimpin lembaga negara, yaitu DPR," ujar Fahri.
Baca: Pimpinan MPR: Hak Jokowi Beri Bintang Tanda Jasa Kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah
Baca: Fadli Zon dan Fahri Hamzah Akan Terima Bintang Jasa Mahaputra Nararya, Ini Penjelasan Istana
Fahri menjelaskan, dirinya menjadi anggota DPR selama 15 tahun atau sejak 2004-2019.
Kemudian ia menjabat sebagai pimpinan DPR pada 2014-2019.
Fadli Zon
Senada dengan Fahri, Fadli juga mengaku sudah mendengar kabar bahwa ia akan mendapatkan bintang tanda jasa dari Presiden Jokowi.
"Saya sudah mendapatkan kabar itu, tentu saya merasa ini sebuah kehormatan dari negara," kata Fadli seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Fadli menduga, penghargaan tersebut diberikan karena jasanya selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI pada 2014-2019 lalu.
"Saya kira kehormatan itu datang dari negara, karena saya ikut jadi pimpinan lembaga legislatif tahun kemarin," ujarnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini merasa ia telah menjalankan tugasnya sebagai pimpinan DPR dengan baik.
"Relatif saya kira dengan selaga turbulensinya kita telah menjalankan apa yang sudah diamanatkan oleh konstitusi," kata Fadli.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Tsarina Maharani/Ihsanuddin)