Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4 di prakerja.go.id atau Secara Offline, Simak Syaratnya
Berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 4 secara online di laman prakerja.go.id maupun offline.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 4 secara online di laman prakerja.go.id atau secara offline.
Adapun sejumlah persyaratan yang wajib diketahui oleh calon pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 4.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 telah dibuka sejak Sabtu (8/8/2020) lalu.
Dikutip dari Kompas.com, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko) Susiwijono Moegiharso menyebutkan, jumlah kuota Kartu Prakerja gelombang 4 ada sebanyak 800.000 peserta.
Sementara itu, besaran nilai insentif yang akan diberikan masih sama dengan yang ditetapkan pada gelombang-gelombang selanjutnya, yakni sebesar Rp 3,55 juta.
Baca: Syarat dan Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4 di www.prakerja.go.id, Simak Besaran Insentifnya
Secara lebih rinci, insentif tersebut terdiri atas voucher Rp 1 juta untuk membeli pelatihan yang ditawarkan Ruangguru, Tokopedia, Bukalapak, Belajar Apa, Pintaria, Sekolahmu, Pikar Mahir, dan Sisnaker.
Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 2,4 juta yang masing-masing besarannya Rp 600 ribu per bulan.
Kemudian, peserta juga akan mendapatkan insentif dari pengisian survei sebesar Rp 150 ribu untuk tiga kali survei.
Saat ini, pelaksanaan program Kartu Prakerja didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 76 tahun 2020 sebagai perubahan atas Perpres nomor 36 2020, serta peraturan turunannya yakni Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) nomor 11 tahun 2020.
Untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4, tentunya para calon peserta wajib mengetahui syarat dan tata cara pendaftarannya.
Syarat Pendaftar Kartu Prakerja
Dikutip dari prakerja.go.id, Kartu Prakerja diberikan kepada para pencari kerja dengan rincian sebagai berikut:
1. Pekerja/buruh yang terkena PHK
2. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Untuk merespons dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.
Baca: Update Kartu Prakerja Gelombang 4: 2 Hari Dibuka, Pendaftar Tembus 800 Ribu, Berikut Penjelasannya
Adapun sejumlah syarat utama yang wajib dipenuhi oleh pendaftar Kartu Prakerja.
Berikut 3 syarat utama mendaftar Kartu Prakerja:
1. WNI
2. Minimal berusia 18 tahun
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal
Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke-4 Secara Online
1. Membuat akun Prakerja
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id
- Pilih menu Daftar Sekarang.
- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.
- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja
2. Mendaftar Kartu Prakerja
- Login akun Prakerja dengan memasukkan email dan password
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu sesuai yang tertera di KTP, lalu klik 'Berikutnya'
- Lengkapi data diri kamu dan unggah foto KTP kamu
- Masukkan nomor handphone lalu klik 'Kirim'
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone kamu, lalu klik 'Verifikasi'
- Isi Pernyataan Pendaftar
- Setelah selesai, klik 'Oke'
3. Ikuti tes
Langkah berikutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar dengan klik 'Mulai Tes Sekarang'.
Setelah mengikuti tes, hasil tes akan dievaluasi.
Pendaftar diimbau untuk menunggu sekitar lima menit.
Selanjutnya, pilih gelombang yang pendaftar inginkan dan disesuaikan dengan domisili pendaftar, lalu klik 'Gabung'.
Kemudian, konfirmasi gelombang yang diikuti.
Selanjutnya, pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos atau tidak melalui SMS setelah penutupan gelombang.
Jika belum lolos, pendaftar bisa ikut ke gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun pendaftar.
Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Secara Offline
Dikutip dari Kompas.com, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin, mengatakan daftar Prakerja gelombang 4 bisa dilakukan secara offline atau di luar jaringan (luring).
Cara daftar Kartu Pra Kerja secara offline bisa melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.
Rudy mengatakan, pemohon harus datang sendiri dan langsung mendatangi instansi tersebut.
Baca: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4, Login www.prakerja.go.id Berikut Panduan Lengkapnya
Kemudian, mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara daring.
“Dari permohonan tersebut, lalu nanti secara kolektif dikumpulkan oleh kementerian/lembaga dan dari kementerian/lembaga nantinya akan mengirimkan pendaftaran," jelas Rudy dalam keteranganya seperti dikutip Minggu (9/8/2020).
"Setelah disahkan oleh menteri ketenagakerjaan (kemudian) dikirimkan kepada PMO sehingga nanti PMO akan mengukuhkan penetapan calon peserta kartu prakerja tersebut,” kata Rudy.
Manfaat Kartu Prakerja
1. Pelatihan
Anda dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan kartu prakerja baik online maupun offline.
2. Sertifikat Pelatihan
Mendapat sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan yang online ataupun offline.
3. Insentif
Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000,00.
Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif paska pelatihan Rp 600.000,00 per bulan selama empat bulan.
Kemudian, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000,00.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta/Suci Bangun DS/Fajar, Kompas.com/Mutia Fauzia/Muhammad Idris)