Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang ke 4 Secara Offline dan Online di prakerja.go.id
Panduan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4 secara online di www.prakerja.go.id atau secara offline Datang ke Kantor Instansi Terkait
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara daftar kartu prakerja gelombang 4 dengan login di situs www.prakerja.go.id atau datang langsung ke kantor intansi terkait.
Saat ini, pendaftaran kartu prakerja sudah bisa dilakukan secara online maupun offline.
Diketahui, pendaftaran prakerja gelombang 4 telah resmi dibuka sejak Sabtu (8/8/2020), kemarin.
Hal ini diumumkan secara langsung melalui akun Instagram @prakerja.go.id.
Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4, Berikut Syarat yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Mendaftar
Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Secara Offline
Dikutip dari Kompas.com, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin, mengatakan daftar Prakerja gelombang 4 bisa dilakukan secara offline atau di luar jaringan (luring).
Cara daftar Kartu Pra Kerja secara offline bisa melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.
Rudy mengatakan, pemohon harus datang sendiri dan langsung mendatangi instansi tersebut.
Kemudian, mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara daring.
“Dari permohonan tersebut, lalu nanti secara kolektif dikumpulkan oleh kementerian/lembaga dan dari kementerian/lembaga nantinya akan mengirimkan pendaftaran," jelas Rudy dalam keteranganya seperti dikutip Minggu (9/8/2020).
"Setelah disahkan oleh menteri ketenagakerjaan (kemudian) dikirimkan kepada PMO sehingga nanti PMO akan mengukuhkan penetapan calon peserta kartu prakerja tersebut,” kata Rudy lagi.
Baca: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4 di prakerja.go.id atau Datang ke Kantor Instansi Terkait
Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Secara Online
Berikut tata cara pendaftaran kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman Frequently Asked Questions (FAQ) Prakerja.go.id:
1. Membuat akun Prakerja
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.