Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang ke 4 Secara Offline dan Online di prakerja.go.id
Panduan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4 secara online di www.prakerja.go.id atau secara offline Datang ke Kantor Instansi Terkait
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara daftar kartu prakerja gelombang 4 dengan login di situs www.prakerja.go.id atau datang langsung ke kantor intansi terkait.
Saat ini, pendaftaran kartu prakerja sudah bisa dilakukan secara online maupun offline.
Diketahui, pendaftaran prakerja gelombang 4 telah resmi dibuka sejak Sabtu (8/8/2020), kemarin.
Hal ini diumumkan secara langsung melalui akun Instagram @prakerja.go.id.
Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4, Berikut Syarat yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Mendaftar
Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Secara Offline
Dikutip dari Kompas.com, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin, mengatakan daftar Prakerja gelombang 4 bisa dilakukan secara offline atau di luar jaringan (luring).
Cara daftar Kartu Pra Kerja secara offline bisa melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.
Rudy mengatakan, pemohon harus datang sendiri dan langsung mendatangi instansi tersebut.
Kemudian, mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara daring.
“Dari permohonan tersebut, lalu nanti secara kolektif dikumpulkan oleh kementerian/lembaga dan dari kementerian/lembaga nantinya akan mengirimkan pendaftaran," jelas Rudy dalam keteranganya seperti dikutip Minggu (9/8/2020).
"Setelah disahkan oleh menteri ketenagakerjaan (kemudian) dikirimkan kepada PMO sehingga nanti PMO akan mengukuhkan penetapan calon peserta kartu prakerja tersebut,” kata Rudy lagi.
Baca: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4 di prakerja.go.id atau Datang ke Kantor Instansi Terkait
Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Secara Online
Berikut tata cara pendaftaran kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman Frequently Asked Questions (FAQ) Prakerja.go.id:
1. Membuat akun Prakerja
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id
- Pilih 'Daftar Sekarang'
- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja
Baca: Cara Daftar Online Kartu Prakerja Gelombang 4 di www.prakerja.go.id, dan Panduan Secara Offline
2. Isi data diri
- Login akun Prakerja di prakerja.go.id dengan memasukkan email dan password
- Anda akan berada di halaman dasboard
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu sesuai yang tertera di KTP, lalu klik 'Berikutnya'
- Lengkapi data diri kamu dan unggah foto KTP
- Lakukan verifikasi nomor handphone
- Klik Kirim
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP. Klik Verifikasi
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar
- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke
- Berikutnya, kamu wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
3. Ikuti tes
Langkah berikutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
Tes ini akan berlangsung selama 15 menit.
Sebelumnya, pastikan Anda sudah menyiapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.
Setelah selesai, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja.
Setelah mendapatkan email pemberitahuan, kembali ke laman, dan gabung ke gelombang pendaftaran.
Syarat utama
Berikut 3 syarat utama mendaftar Kartu Prakerja, dilansir laman prakerja.go.id:
1. WNI
2. Minimal berusia 18 tahun
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal
Untuk diketahui, Kartu Prakerja merupakan bantuan pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.
Dilansir laman resmi Kartu Prakerja, program ini tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga buruh, karyawan, dan pegawai.
Semua WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar.
Manfaat Kartu Prakerja
1. Pelatihan
Anda dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan kartu prakerja baik online maupun offline.
2. Sertifikat Pelatihan
Mendapat sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan yang online ataupun offline.
3. Insentif
Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000.
Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif paska pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Kemudian, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.
(Tribunnews.com/Fajar)(Kompas.com/Muhammad Idris)