Di Hadapan Lulusan Akpol 2019, Kabaharkam Bicara Peran Polri di Masa Pandemi Covid-19
Jika tidak bisa dikelola dengan baik, pandemi Covid-19 erpotensi mengganggu situasi Kamtibmas
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, mengatakan pemerintah terus melakukan pencegahan dan penanganan COVID-19 di Indonesia.
Untuk itu pemerintah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di mana Polri menjadi bagian dari itu.
Selain menggelar Operasi Terpusat Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan COVID-19, Polri juga melakukan berbagai upaya dalam rangka membantu masyarakat menghadapi pandemi COVID-19 di antaranya adalah Kampung Tangguh Nusantara dan kegiatan program ketahanan pangan.
Komjen Pol Agus Andrianto selaku Kepala Pusat Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan COVID-19 mengatakan Kampung Tangguh dibentuk untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dan membangun semangat bersama agar lebih waspada terhadap penyebaran COVID-19.
“Jika kita berbicara tentang peran Polri maka hal tersebut tidak akan terlepas dari fungsi, tujuan, peran, dan tugas pokok Polri sebagaimana yang diamanatkan pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Fungsi, tujuan, peran, dan tupok tersebutlah yang menjadi panduan atau acuan Polri untuk bertindak dan berperan di masa pandemi ini," kata Komjen Agus ketika menjadi narasumber pada kegiatan Manajemen Talenta Polri di Hotel Mercure Jakarta, Selasa (11/8/2020) yang diikuti 45 peserta yang merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2019.
Baca: Virus Corona Disebut Tidak Bisa Hilang Saat Musim Panas, Begini Faktanya
Baca: Ogah Bandingkan Rizky Billar dengan Rizki DAcademy, Ayah Lesti Kejora: Entar Aku Dibully Lagi
Pada kesempatan itu, Komjen Agus memberikan materi tentang “Peran Polri dalam Pemeliharaan Sitkamtibmas di Masa Pandemi COVID-19”.
Menurutnya, pandemi COVID-19 berdampak pada masyarakat tidak hanya di bidang kesehatan, melainkan juga di bidang lain seperti ekonomi, keagamaan, sosial, budaya dan politik.
"Jika tidak bisa dikelola dengan baik, maka akan berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas," ujarnya.
Dalam kondisi itu, lanjut Komjen Agus, peran Polri dibutuhkan agar potensi gangguan Kamtibmas tidak berkembang menjadi gangguan nyata.
Seluruh anggota Polri harus bekerja ekstra keras dengan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.
“Polri juga melakukan berbagai kegiatan dalam rangka membantu masyarakat terdampak mulai dari memberikan bantuan sosial berupa Sembako, vitamin, masker, sampai dengan membangun dapur umum," ujarnya.
Bahkan, menurut Komjen Agus, Kapolri memerintahkan agar tiap Polda menyiapkan beras sebanyak 25 ton dan untuk tiap Polres sebanyak 10 ton serta melakukan penyisiran secara langsung oleh Bhabinkamtibmas bersama Babinsa terhadap masyarakat terdampak yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah.