Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jaksa Pinangki Ditahan di Rutan Salemba

Dalam kasus ini, Pinangki disangkakan Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jaksa Pinangki Ditahan di Rutan Salemba
Via Warta Kota
Jaksa Pinangki Sinarmalasari dan suaminya, AKBP Napitupulu Yogi. (Foto: Istimewa) 

Diduga, dalam salah satu perjalanan ke luar negeri tanpa izin itu, Pinangki bertemu Djoko Tjandra. Pinangki lalu diberi hukuman disiplin.

Ia pun dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kejaksaan Agung Tangkap dan Tahan Jaksa Pinangki

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jaksa Pinangki Ditahan di Rutan Salemba

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunJakarta
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas