Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jerinx Ditetapkan sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan Atas Postingan 'IDI Kacung WHO'

Jerinx SID telah ditetapkan sebagai tersangka atas postingannya yang dilaporkan IDI Bali.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Daryono
zoom-in Jerinx Ditetapkan sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan Atas Postingan 'IDI Kacung WHO'
Grafis Tribunnews/Ananda Bayu
Jerinx Superman Is Dead Ditetapkan Sebagai Tersangka 

TRIBUNNEWS.COM - I Gede Ari Astina atau Jerinx ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.

Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho membenarkan penetapan tersangka tersebut.

"Sudah kami periksa, dan sudah tersangka, dan sudah kami tahan juga," ungkapnya dikutip dari TribunBali.com, Rabu (12/8/2020).

Menurutnya penetapan tersangka ini sudah sesuai prosedur setelah melakukan pemeriksaan seperti barang bukti, ahli dan saksi.

"Kan sudah ada dua alat bukti, ada ahli, dan para saksi," ungkapnya.

Salah satu yang membuat Jerinx menjadi tersangka dan akan mendekam di penjara adalah postingan Instagramnya tanggal 13 dan 15 Juni 2020.

"Yang postingan tanggal 15 itu yang dia bilang konspirasi busuk yang mendramatisir seolah dokter yang meninggal itu hanya tahun ini. Agar masyarakat takut berlebihan terhadap covid 19 dan banyak lagi postingannya dia," ujarnya.

I Gede Ari Astina Alias Jerinx SID datangi Mapolda Bali , Kamis (6/8/2020).
I Gede Ari Astina Alias Jerinx SID datangi Mapolda Bali , Kamis (6/8/2020). (Tribun Bali / I Wayan Erwin Widyaswara)

Baca: Soal Emoji Babi pada Unggahan IDI Kacung WHO, Jerinx Mengaku saat Itu Sedang Makan Babi Guling

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Jerinx telah memenuhi panggilan Polda Bali untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, Kamis (6/8/2020).

Jerinx mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali dengan mengenakan kaus hitam bertuliskan "Indonesia Tolak Rapid" dan didampingi Kuasa Hukumnya, I Wayan Gendo Suardana.

Pemanggilan Jerinx ini merupakan yang kedua.

Polda Bali sudah memanggil Jerinx pada Senin (3/8/2020) namun Jerinx berhalangan hadir.

Jerinx telah menyatakan permintaan maafnya ke IDI terkait unggahannya yang menyebut 'IDI kacung WHO'.

"Di kesempatan ini kepada kawan-kawan saya ingin mengklarifikasi, kemarin muncul berita bahwa saya sudah minta maaf kepada IDI,"

"Saya klarifikasi jadi itu percakapan saya dengan wartawan, itu saya pikir off the record, dan itu akan disampaikan secara personal kepada IDI," katanya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas