Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PSBB Transisi Jakarta Bakal Diperpanjang?

Ariza mengemukakan, pertimbangan untuk memperpanjang PSBB transisi adalah masih tingginya kasus positif Covid-19 di Jakarta.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in PSBB Transisi Jakarta Bakal Diperpanjang?
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
PEMBATASAN PERGERAKAN ORANG -Ribuan kendaraan melaju menuju arah Jakarta dalam situasi lalu lintas yang padat merayap di Jalan Daan Mogot KM 22, Batuceper, Kota Tangerang, Senin (3/8/2020). Untuk membatasi pergerakan orang diibukota, pemprov DKI Jakarta, kembali memberlakukan aturan nomor ganjil genap, sekaligus memperpanjang masa PSBB transisi untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang belum juga mereda di Jakarta. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang akan berakhir pada Kamis (13/8/2020) besok.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria yang akrab disapa Ariza mengatakan, PSBB transisi akan diperpanjang 14 hari. "Insya Allah (PSBB transisi) diperpanjang," kata Ariza, Rabu (12/8/2020).

Jika diperpanjang 14 hari, PSBB transisi itu akan berakhir pada 27 Agusuts 2020.

Baca: PSBB Transisi Berakhir 13 Agustus, Pemprov DKI Tutup Sementara 51 Perkantoran Terkait Covid-19

Ariza mengemukakan, pertimbangan untuk memperpanjang PSBB transisi adalah masih tingginya kasus positif Covid-19 di Jakarta.

Menurut dia, pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan akan semakin diperketat.

"(Alasan diperpanjang) karena masih cukup tinggi angkanya (positif Covid-19). Akan diperketat, perkantoran, rumah sakit, semualah, tempat-tempat umum (pengawasan) ditingkatkan," ujar Ariza.

Baca: Beroperasi di Masa PSBB, Pemprov DKI Layangkan Rekomendasi Penyegelan Karaoke Masterpiece

Hingga Selasa kemarin, jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 26.664 orang. Sebanyak 16.927 orang dari jumlah itu dinyatakan telah sembuh, 953 orang meninggal dunia, dan 8.784 orang masih dirawat atau menjalani isolasi.

BERITA REKOMENDASI

Puluhan kantor ditutup sementara

Jelang berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi pada 13 Agustus mendatang, klaster penularan Covid-19 di area perkantoran terus bertambah.

Sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi pertama kali diterapkan pada 6 Juni hingga 10 Agustus kemarin, tercatat ada 51 perkantoran yang ditutup Pemprov DKI terkait Covid-19.

Dari jumlah tersebut, 44 diantarannya ditutup lantaran ada pegawainya yang terpapar Covid-19, sedangkan 7 lainnya ditutup karena melanggar protokol kesehatan.

"Ada 389 perusahaan mendapat peringatan pertama, 101 peringatan kedua, dan 51 perusahaan telah kami tutup terkait Covid-19," ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan, Energi DKI Jakarta Andri Yansyah, Selasa (11/8/2020).


Andri memaparkan, 44 perusahaan yang terpapar Covid-19 itu paling banyak terletak di kawasan Jakarta Timur dan Jakarta Selatan dengan masing-masing wilayah berjumlah 13 perusahaan.

 Viral di Media Sosial, Sekelompok Remaja Diduga Tawuran Sambil Berenang di Laut Cilincing

 Lapas Wanita Kelas IIA Tangerang Luncurkan 9 Inovasi Pelayanan Publik

 Diminati Anak-anak, Warga Pondok Kelapa Berencana Tambah Kapasitas Tenda WiFi Gratis

"12 perusahaan di wilayah Jakarta Pusat, serta masing-masing tiga di Jakarta Barat dan Jakarta Utara," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas