Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akademisi: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Dibutuhkan untuk Percepat Pemulihan Ekonomi

Bank Dunia menyebut Omnibus Law diperlukan untuk medukung upaya pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
zoom-in Akademisi: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Dibutuhkan untuk Percepat Pemulihan Ekonomi
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/7/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Dunia menilai Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja alias omnibus law menjadi bagian penting dalam upaya memulihkan ekonomi Indonesia di masa pandemi Covid-19.

Lead Economist World Bank Indonesia Frederico Gil Sander menyebut, RUU Omnibus Law perlu direformasi. Undang-Undang ini bisa menghapus hambatan sekaligus menarik investasi asing, khususnya saat kurva resesi dalam kondisi mendatar. 

Baca: Politikus PKS Nilai RUU Omnibus Law Cipta Kerja Mendorong Komersialisasi Pendidikan

Pengamat ekonomi dari Universitas Airlangga Rahma Gafmi mengaku sepakat dengan pernyataan tersebut. Rahma menilai omnibus law memiliki banyak sisi positif.

Diketahui sebelumnya, Bank Dunia menyampaikan Indonesia perlu melakukan reformasi pada tiga hal, salah satunya terkait peraturan.

Bank Dunia menyebut Omnibus Law diperlukan untuk medukung upaya pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia.

"Saya sepakat karena omnibus law itu banyak sisi positifnya," ujar Rahma, saat dihubungi, Kamis (13/8/2020).

Berita Rekomendasi

Rahma mengatakan RUU Cipta Kerja tak ubahnya sebagai suatu UU sapu jagad.

Sebab RUU itu memperjelas UU hingga peraturan antara pusat dan daerah, yang selama ini tumpang tindih.

Menurutnya Indonesia memiliki riwayat membuat peraturan yang sudah ada. Hal itulah yang dinilai membuat implementasi peraturan menjadi terkendala.

"Jadi kita harusnya dengan omnibus law itu antara peraturan pusat dan daerah itu sejalan," kata dia.

Lebih lanjut, kejelasan peraturan di Indonesia dinilai akan memberi dampak positif. Salah satunya investor akan masuk karena tak memiliki kekhawatiran mengalami hambatan ketika berinvestasi.

"Dengan sejalannya peraturan itu, maka itu akan menciptakan atau ada daya tarik tersendiri. Sehingga investor itu punya suatu ketertarikan pada Indonesia," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas