Besok, Presiden Jokowi Akan Pidato Tiga Kali Pada Sidang Tahunan MPR 2020
Pidato tersebut dalam rangka penyampaian pengantar atau keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN tahun anggaran 2021 beserta nota keuangannya
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berpidato tiga kali pada sidang tahunan MPR 2020 di gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Berdasarkan agenda yang diterima Tribunnews, Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Pertama, Presiden Jokowi akan pidato dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan kedua pidato dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-73.
Waktu pidato tersebut berlangsung pada pukul 09.48 WIB hingga 10.48 WIB.
Setelah itu, Presiden Jokowi dijadwalkan akan berpidato kembali pada pukul 14.20 - 15.05 WIB.
Baca: Fadel Muhammad: Pidato Presiden dalam Sidang Tahunan MPR Harus Beri Harapan
Pidato tersebut dalam rangka penyampaian pengantar atau keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN tahun anggaran 2021 beserta nota keuangannya
Berikut susunan acara Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan Presiden 14 Agustus 2020:
1. Pukul 08.58 - 09.00: Presiden RI, Wakil Presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD memasuki Ruang Sidang Paripurna
2. Pukul 09.00-09.05: Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
3. Pukul 09.05-09.08: Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Ketua MPR RI
4. Pukul 09.08-09.28: Pembukaan Sidang Tahunan MPR tahun 2020 oleh ketua MPR
5. Pukul 09.28-09.48, Pidato Pengantar Sidang Bersama DPR dan DPD oleh ketua DPR RI
6. Pukul 09.48-10.48: Pidato Presiden dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato dalam HUT kemerdekaan RI ke 75
7. Pukul 10.48-10.54: Pembacaan doa oleh Imam besar Masjid Istiqlal