Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Benarkan Putra Amien Rais Terlibat Cekcok saat Ditegur Main Ponsel di Pesawat

Kombes Yusri Yunus mengatakan Mumtaz pertama kali terlebih dulu terlibat cekcok dengan pramugri maskapai.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Benarkan Putra Amien Rais Terlibat Cekcok saat Ditegur Main Ponsel di Pesawat
Instagram/@mumtaz.rais
Calon Bupati Sleman Ahmad Mumtaz Rais 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan Mumtaz Rais, putra mantan ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais terlibat cekcok dalam penerbangan GS 643 Garuda Indonesia dengan rute Gorontalo menuju Jakarta pada Rabu (12/8/2020) lalu. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan Mumtaz Rais pertama kali terlebih dulu terlibat cekcok dengan pramugri maskapai.

Alasannya, Mumtaz Rais menggunakan ponsel saat pesawat tengah boarding transit mengisi bahan bakar di Makassar.

"Awal mula itu dari pertama orang itu MR ditegur dengan pramugari selama tiga kali," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Baca: Ditegur Karena Pakai HP di Pesawat, Putra Amien Rais Ajak Ribut Wakil Ketua KPK

Baca: Sekjen PAN Cari Informasi Soal Cekcok Anak Amien Rais dan Wakil Ketua KPK

Alih-alih berhenti menggunakan ponsel, Mumtaz Rais justru terus terlibat cekcok mulut dengan sang pramugari.

Menurut Yusri, tak jauh di sekitar sana ada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango yang membantu menasihati Mumtaz Rais

Ketika ditegur, Mumtaz Rais justru semakin marah dan terus terlibat cekcok mulut.

BERITA REKOMENDASI

Alhasil, lanjut dia, keduanya mengadukan kejadian tersebut ke Pos Pol Bandara Soekarno-Hatta.

"Setelah ditegur oleh pegawai KPK ini, malah dilawan ribut. Kemudian turun dari itu ngadu ke pospol tapi belum ada laporan," tukasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas