Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahun Depan THR dan Gaji ke-13 Tetap Dibayar Full, Tapi Gaji Tidak Naik

Tahun 2021 PNS, prajurit TNI dan anggota Polri bakal menerima THR dan gaji ke-13 dengan seluruh komponen dibayarkan secara penuh.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tahun Depan THR dan Gaji ke-13 Tetap Dibayar Full, Tapi Gaji Tidak Naik
https://www.instagram.com/smindrawati/
Gaji ke-13 Direncanakan Cair di Bulan Agustus, Berikut Golongan yang Akan Mendapatkannya 

"Juga pinjaman dalam negeri dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), untuk pembangunan infrastruktur baik ekonomi maupun sosial," sebut dokumen itu.

PUPR Terbesar

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat anggaran paling besar yakni Rp 149,8 triliun untuk tahun 2021.

Ilustrasi uang. Pencairan gaji ke-13 PNS dan pensiunan TNI/Polri belum jelas. Kemenkeu akhirnya bicara.
Ilustrasi uang. Pencairan gaji ke-13 PNS dan pensiunan TNI/Polri belum jelas. Kemenkeu akhirnya bicara. (pixabay.com)

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, anggaran PUPR tersebut jauh lebih tinggi dibanding tahun 2019 senilai Rp 75,6 triliun karena ada pemangkasan untuk menangani pandemi Covid-19.

"Kementerian PUPR juaranya tahun depan, kenaikan anggarannya mencapai Rp 149, 8 triliun. Kalau kita lihat tahun 2019 itu Rp 100 triliun dan tahun 2020 dipotong sampai Rp 75,6 triliun," ujarnya.

Karena ada pemangkasan itu, Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah memberi kompensasi pada tahun depan untuk beberapa penundaan dari program-program infrastruktur.

"Memang mengalami penundaan, akan dikejar tahun depan," katanya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, anggaran terbesar kedua jatuh ke Kementerian Pertahanan mencapai Rp 137 triliun pada 2021 atau naik dari tahun ini sebesar Rp 117,9 triliun.

Baca: Kabar Gembira! Pemerintah Pertimbangkan Beri Gaji ke-13 untuk Tenaga Kesehatan

Kemudian, disusul oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebanyak Rp 112 triliun pada 2021, meningkat dari tahun ini Rp 92,6 triliun.

Adapun, pemerintah pusat mengalokasikan belanja negara dalam RAPBN 2021 sebesar Rp 1.951,3 triliun atau mengalami penurunan 1,2 persen dibanding 2020 senilai Rp 1.975,2 triliun.

Selain itu, belanja non kementerian dan lembaga (K/L) juga menurun dari Rp 1.138,9 triliun tahun ini menjadi Rp 921,4 triliun pada RAPBN 2021.

Disisi lain, pemerintah mengalokasikan belanja K/L lebih besar menjadi Rp 1.029,9 triliun pada 2021 dari tahun ini senilai Rp 836,4 triliun.(tribun network/van/kps/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas