Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tahun Depan THR dan Gaji ke-13 Tetap Dibayar Full, Tapi Gaji Tidak Naik

Tahun 2021 PNS, prajurit TNI dan anggota Polri bakal menerima THR dan gaji ke-13 dengan seluruh komponen dibayarkan secara penuh.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tahun Depan THR dan Gaji ke-13 Tetap Dibayar Full, Tapi Gaji Tidak Naik
https://www.instagram.com/smindrawati/
Gaji ke-13 Direncanakan Cair di Bulan Agustus, Berikut Golongan yang Akan Mendapatkannya 

PUPR Terbesar

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat anggaran paling besar yakni Rp 149,8 triliun untuk tahun 2021.

Ilustrasi uang. Pencairan gaji ke-13 PNS dan pensiunan TNI/Polri belum jelas. Kemenkeu akhirnya bicara.
Ilustrasi uang. Pencairan gaji ke-13 PNS dan pensiunan TNI/Polri belum jelas. Kemenkeu akhirnya bicara. (pixabay.com)

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, anggaran PUPR tersebut jauh lebih tinggi dibanding tahun 2019 senilai Rp 75,6 triliun karena ada pemangkasan untuk menangani pandemi Covid-19.

"Kementerian PUPR juaranya tahun depan, kenaikan anggarannya mencapai Rp 149, 8 triliun. Kalau kita lihat tahun 2019 itu Rp 100 triliun dan tahun 2020 dipotong sampai Rp 75,6 triliun," ujarnya.

Karena ada pemangkasan itu, Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah memberi kompensasi pada tahun depan untuk beberapa penundaan dari program-program infrastruktur.

"Memang mengalami penundaan, akan dikejar tahun depan," katanya.

Sementara itu, anggaran terbesar kedua jatuh ke Kementerian Pertahanan mencapai Rp 137 triliun pada 2021 atau naik dari tahun ini sebesar Rp 117,9 triliun.

Baca: Kabar Gembira! Pemerintah Pertimbangkan Beri Gaji ke-13 untuk Tenaga Kesehatan

Rekomendasi Untuk Anda

Kemudian, disusul oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebanyak Rp 112 triliun pada 2021, meningkat dari tahun ini Rp 92,6 triliun.

Adapun, pemerintah pusat mengalokasikan belanja negara dalam RAPBN 2021 sebesar Rp 1.951,3 triliun atau mengalami penurunan 1,2 persen dibanding 2020 senilai Rp 1.975,2 triliun.

Selain itu, belanja non kementerian dan lembaga (K/L) juga menurun dari Rp 1.138,9 triliun tahun ini menjadi Rp 921,4 triliun pada RAPBN 2021.

Disisi lain, pemerintah mengalokasikan belanja K/L lebih besar menjadi Rp 1.029,9 triliun pada 2021 dari tahun ini senilai Rp 836,4 triliun.(tribun network/van/kps/wly)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas