Kemerdekaan Bagi Pekerja Migran Ala BP2MI: Merdeka Dari Kejahatan dan Eksploitasi
Benny mengatakan selama ini PMI merupakan pihak yang paling rentan terhadap eksploitasi, penganiayaan
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus merdeka dari segala bentuk kejahatan dan eksploitasi serta jeratan sindikat perdagangan orang.
Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia (RI) menurutnya harus dijadikan momen penting dalam memerdekakan PMI dari segala tindak eksploitasi dan jerat perdagangan orang.
"Penting bagi seluruh pihak untuk mengambil bagian dalam momen tersebut,” ucap Benny saat dialog panel dalam rangka HUT ke-75 RI dengan tema “Memerdekakan PMI Menuju Indonesia Maju" di kantor BP2MI Jakarta Selatan, Minggu (16/08/2020).
Baca: Indonesia Tunggu Penegakan Hukum atas Kematian Empat ABK Indonesia di Kapal China
Benny mengatakan selama ini PMI merupakan pihak yang paling rentan terhadap eksploitasi, penganiayaan, dan jerat sindikasi perdagangan orang.
Karena itu, perlu dibentuk arah kebijakan dan strategi dalam memberantas sindikasi PMI nonprosedural dan pelindungan menyeluruh bagi PMI, baik sea-based dan land-based.
Baca: Kisah Reynalfi, ABK di Kapal China yang Disiksa Lalu Nekat Terjun di Perairan Tanjung Balai Karimun
"Kami tidak bersandiwara, ini bukan sinetron, kami bukan artis. Karena ini semata-mata sesungguhnya untuk memerdekakan PMI," tegasnya.
Ia berjanji memerdekakan PMI Menuju Indonesia Maju bagi lembaganya dipastikan tidak hanya menjadi slogan.
Ia menegaskan tema ini merupakan upaya nyata BP2MI dalam rangka membuat kebijakan yang berpihak pada PMI dan keluarganya.
Menurut Kepala BP2MI itu sekarang sudah waktunya pelindungan kepada PMI diberikan secara menyeluruh dari ujung kaki hingga ujung rambut.
Sebab, sektor jasa PMI telah penyumbang devisa negara melalui remitansi sebesar Rp. 159,6 triliun dari 3,7 juta PMI yang terdaftar di SISKOP2MI.
Baca: Pengakuan ABK Kapal China yang Simpan Jasad WNI di Freezer: Dipukul hingga Dilempar Besi oleh Mandor
Nilai ini setara dengan sumbangan sektor migas senilai Rp. 159,7 triliun atau 42,2% dari target APBN 2019.
“PMI telah banyak berjasa bagi negara ini sebagai pahlawan devisa. Karena itu, kita harus dapat memberikan perlakuan layak dengan menempatkan para PMI sebagai warga negara utama atau Very Very Important Person (VVIP),” katanya.
Benny telah menyampaikan permintaan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan PMI di luar negeri, tidak hanya untuk sakit dan kematian karena kecelakaan kerja.
“Kami juga sudah meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk tidak hanya mengcover kecelakaan kerja. Kalau tidak mampu, kita akan rekrut asuransi lagi untuk ikut melindungi PMI. Pak Presiden Joko Widodo sudah berpesan agar BP2MI melindungi PMI dari ujung rambut hingga ujung kaki,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.