Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Ombudsman RI Alvin Lie Gugat Indosat karena Sering Dapat SMS Penawaran di Jam Tak Wajar

Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menganggap Indosat sering mengirim pesan penawaran secara terus menerus.

Editor: Irsan Yamananda
zoom-in Anggota Ombudsman RI Alvin Lie Gugat Indosat karena Sering Dapat SMS Penawaran di Jam Tak Wajar
TRIBUNNEWS.COM/RIA A
Anggota Ombudsman Alvin Lie 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie sedang menjadi perbincangan publik.

Hal ini dikarenakan dirinya menggugat PT Indosat Tbk ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Alvin menganggap Indosat sering mengirim pesan penawaran secara terus menerus.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 464/Pdt.G/2020/PN JKT.Pst tanggal 14 Agustus 2020.

Selain itu, Alvin juga mencantumkan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia selaku turut tergugat dalam gugatannya tersebut.

Hal tersebut juga diungkapkan oleh kuasa hukum Alvin Lie, David Tobing.

 Indosat Bagi-bagi Kuota 30 GB Gratis & Promo untuk yang Work From Home, Ini Cara Aktivasinya

 Deretan Kasus Anak Gugat Ibu Kandung: Pasrah Pilih Doakan Anak, Ada yang Minta Air Susunya Dibalas

 Tak Terima Digugat Anak Kandungnya, Ibu Tak Mau Maafkan: Pokoknya Dia Harus Bayar Air Susu Saya

Anggota Ombudsman RI Alvin Lie di Kantor Ombudsman RI, Rabu (28/8/2019).
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie di Kantor Ombudsman RI, Rabu (28/8/2019). (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Ia membenarkan jika kliennya telah mengajukan gugatan terhadap Indosat dan Menkominfo.

Berita Rekomendasi

Dalam gugatannya, Alvin meminta Indosat membayar ganti rugi imateril sebesar Rp 100.

David menjelaskan, kliennya merasa terganggu setelah menerima SMS penawaran dari Indosat pada jam-jam tertentu sejak Februari 2020.

"Indosat berulang kali mengirimkan pesan singkat atau SMS penawaran yang mengganggu kepada penggugat."

HALAMAN SELANJUTNYA =========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas