Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HUT ke-75 RI, KAI Daop 1 Jakarta Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 17 Meter di Kereta

Ajak Penumpang KA Bangkitkan Semangat Kemerdekaan, Daop 1 Jakarta Bentangkan Bendera Merah Putih di Rangkaian KA, dan Kumandangkan Lagu Kebangsaan Ind

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Daryono
zoom-in HUT ke-75 RI, KAI Daop 1 Jakarta Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 17 Meter di Kereta
PT KAI Daop 1 Jakarta
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta membentangkan bendera merah putih sepanjang 17 meter di dalam rangkaian Kereta Api (KA), Senin (17/8/2020). 

Berikut persyaratan calon penumpang kereta api di masa pandemi Covid-19:

1. Menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan).

2. Calon penumpang dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam).

3. Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

4. Menggunakan masker pribadi.

5. Mengenakan pelindung wajah atau face shield  yang disediakan oleh KAI.

Penggunaan face shield dilakukan baik di stasiun dan selama perjalanan KA berlangsung.

Berita Rekomendasi

Untuk pelanggan dengan usia di bawah 3 tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi.

6. Mengikuti ketentuan penjagaan jarak fisik selama di stasiun dan di dalam rangkaian kereta api.

7. Penumpang diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket dan selalu rutin membersihkan tangan dengan air dan sabun atau cairan antiseptik.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas