Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Fedrik Adhar Meninggal Akibat Covid-19 dan Komplikasi Gula

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, Fedrik Adhar tutup usia setelah terpapar Covid-19.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jaksa Fedrik Adhar Meninggal Akibat Covid-19 dan Komplikasi Gula
Tribun Jateng
Fedrik Adhar, Jaksa yang pernah menangani kasus Ahok dan Kasus Novel Baswedan, meninggal dunia, Senin (17/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus penyiraman air keras terhadap Noel Baswedan, Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, meninggal dunia.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, Fedrik Adhar tutup usia setelah terpapar Covid-19.

"Benar (meninggal karena Covid-19)," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2020) sore.

Baca: Ekspresi Ibunda Melihat Jaksa Fedrik Adhar Dimakamkan Dengan Prosedur Covid-19 Dari Layar Ponsel

Diketahui, selain karena Covid-19, Fedrik juga meninggal karena mengalami komplikasi penyakit gula.

Ia meninggal di Rumah Sakit Pondok Indah, Bintaro, Jakarta, pada pukul 11.00 WIB.

Fedrik Adhar merupakan JPU yang menuntut dua terdakwa pelaku penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan.

Dalam tuntutannya saat itu, dua pelaku, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, dituntut hukuman satu tahun penjara.

Baca: KPK Sampaikan Duka Cita Atas Meninggalnya Jaksa Fedrik Adhar

BERITA REKOMENDASI

Sejumlah pihak pun menyesalkan tuntutan tersebut karena dianggap terlalu ringan.

Adapun Fedrik mengawali karier sebagai jaksa dari Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, pada 2013.

KPK Sampaikan belasungkawa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut berduka cita atas meninggalnya Jaksa Fedrik Adhar.

Fredik Adhar diketahui adalah jaksa yang pernah menangani kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan terdakwa kasus penyiraman Penyidik KPK Novel Baswedan.

Baca: Fedrik Adhar Meninggal Dunia, Ini Perjalanan Karier Sang Jaksa Penuntut Umum Kasus Novel Baswedan


"Kami turut berduka cita. Semoga amal baiknya diterima disisi Tuhan Yang Maha Kuasa dan diampuni atas segala kesalahannya," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (17/8/2020).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono membenarkan informasi Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin meninggal dunia, Senin (17/8/2020).

Baca: Novel Baswedan Ucapkan Duka Cita Atas Meninggalnya Jaksa Fedrik Adhar

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas