JADWAL Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Diumumkan Hari Ini, 18 Agustus 2020, Berikut Link Kisi-kisinya
Berikut jadwal lengkap pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019, akan diumumkan hari ini, Selasa (18/8/2020).
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
- Pengumuman Hasil Seleksi (30 Oktober 2020)
- Usul Penetapan NIP (1 - 30 November 2020)
Menurut rilis resmi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tahap SKB tersebut bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.
Pihak Panselnas pun memberikan materi pokok soal SKB dengan CAT untuk jabatan fungsional yang disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional.
Sementara, untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis, digunakan soal SKB yang bersesuaian (masih satu rumpun) dengan jabatan fungsional terkait, sesuai yang tercantum pada Permenpan Nomor 23 Tahun 2019 mengenai Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.
Dengan adanya penyampaian materi pokok soal SKB CPNS 2019 ini, Panselnas berharap para peserta seleksi dapat mengenali poin penting dari soal SKB dengan CAT yang akan diujikan sesuai dengan kompetensi jabatannya.
Berikut kisi-kisi materi pokok soal SKB berdasarkan jabatan, sesuai dengan surat edaran Kementerian PANRB Nomor: B/750/M.SM.01.00/2020, secara lengkap dapat di-download melalui link berikut:
>>> LINK DOWNLOAD
Baca: Pemerintah Berencana Buka Kembali Seleksi Penerimaan CPNS pada 2021 dengan Formasi Terbatas
Baca: Jadwal Lengkap SKB CPNS 2019, Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Tes Dilakukan Hari Ini, 18 Agustus 2020
Aturan Peserta Tes SKB CPNS 2019
Berikut ini prosedur pelaksanaan SKB sesuai dengan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19):
A. Kebijakan Umum bagi Peserta
- Dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari sebelum pelaksanaan tes.
- Tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat tes.
- Tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain.
- Menjaga kebersihan tangan, mencuci tangan pakai sabun memakai air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.