Kemendikbud Beri White List untuk Situs Pembelajaran Daring Perguruan Tinggi
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengatakan perguruan tinggi di Indonesia telah melakukan pembelajaran daring
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengatakan perguruan tinggi di Indonesia telah melakukan pembelajaran daring sejak awal masa pandemi Covid-19.
"Selama 5 bulan kemarin. Saat pandemi, kita sudah melakukan pembelajaran daring sesuai arahan mas menteri sejak 9 maret," ujar Nizam dalam webinar LLDIKTI Wilayah 15, Selasa (18/8/2020).
Nizam mengatakan Kemendikbud melakukan langkah untuk membantu perguruan tinggi dalam pembelajaran daring.
Baca: Kemendikbud Dorong SMK dan Politeknik Beli Produk Inovasi Dalam Negeri
Langkah Kemendikbud tersebut adalah dengan memasukan situs pembelajaran daring perguruan tinggi ke dalam white list.
Perguruan tinggi yang situsnya masuk white list tidak dikenakan tarif oleh penyedia jasa internet.
"Kita lakukan pertama kita me-whitelist-kan kampus-kampus yang punya situs pembelajaran daring. Kita sampaikan ke Kominfo dan penyedia jasa internet untuk me-whitelist-kan. Artinya akses perguruan tinggi tersebut tidak berbayar sejak akhir Maret," jelas Nizam.
Baca: Kemendikbud Dukung Upaya Kedaulatan Pangan Indonesia
Kemendikbud juga menyediakan konten pembelajaran daring bagi dosen yang tidak memiliki materi perkuliahan.
Pembagian materi perkuliahan ini dilakukan dengan cara berbagi antar kampus.
"Ini yang banyak di manfaatkan oleh perguruan tinggi kita. Sekitar 300 perguruan tinggi saling berbagi konten ini," tutur Nizam.
Selain itu, Kemendikbud juga menyediakan platform Learning Management System (LMS) bagi perguruan tinggi yang belum memiliki. Platform ini dapat diakses secara gratis oleh perguruan tinggi melalui laman SPADA.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.