Wacana Mahasiswa Wajib Ikut Pendidikan Militer Satu Semester, Ini Tanggapan DPR dan Masyarakat
"Komcad ini bukan wajib militer. Ini kesadaran dari warga masyarakat yang ingin membela negara jika terjadi perang"
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertahanan Republik Indonesia tengah menjajaki kerja sama
dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar para mahaswa bisa ikut Program Bela Negara.
Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia mengatakan rencananya mahasiswa bisa ikut pendidikan militer selama satu semester.
Nantinya, kata Trenggono, hasil dari pendidikan tersebut akan dimasukan ke dalam Satuan Kredit Semester(SKS).
Baca: Polemik Pendidikan Militer Mahasiswa: Ada yang Tak Setuju hingga Ketakutan Militerisme di Kampus
Trenggono mengatakan rencananya program tersebut ditujukan agar Indonesia memiliki generasi milebial yang tidak hanya kreatif dan inovatif melainkan juga cinta bangsa dan negara dalam kehidupannya sehari-hari.
"Nanti, dalam satu semester mereka bisa ikut pendidikan militer, nilainya dimasukkan ke dalam SKS yang diambil. Ini salah satu yang sedang kita diskusikan denga Kemendikbud untuk dijalankan. Semua ini agar kita memiliki milenial yang tidak hanya kreatif dan inovatif, tetapi cinta bangsa dan negara dalam kehidupan sehari-harinya," kata Trenggono dalam keterangan yang diterima pada, Senin(17/8).
Ia mengatakan Kemhan melalui Program Bela Negara akan terus menyadarkan masyarakat terutama para milenial untuk bangga sebagai orang Indonesia.
Baca: Pengamat: Pendidikan Militer Mahasiswa Jangan Sampai Munculkan Militerisme di Kampus
Trenggono berpesan agar milenial Indonesia tidak kalah dengan Korea Selatan yang mampu mengguncang dunia melalui budaya K-Pop yang jika dilihat dari sudut pertahanan,
sebagai cara mereka melalui industri kreatifnya mempengaruhi dunia.
Menurutnya Indonesia seharusnya bisa seperti itu karena kita punya seni dan budaya
yang banyak.
"Rasa bahwa saya adalah orang Indonesia, terlahir di Indoensia, memiliki kultur Indonesia, adat istiadat Indonesia. Kami ingin melalui Program Bela Negara, milenial bangga terlahir di Indonesia, menjadi bagian dari warga dunia. Ini filosofi dari Program Bela Negara itu," kata Trenggono.
Trenggono mengatakan kecintaan terhadap negara oleh milenial bisa ditunjukkan dengan bergabung dalam Komponen Cadangan (Komcad) sesuai amanat dari Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara.
"Komcad ini bukan wajib militer. Ini kesadaran dari warga masyarakat yang ingin membela negara jika terjadi perang, difasilitasi dengan memberikan pelatihan selama beberapa bulan.
Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Christina Aryani menyambut baik rencana tersebut karena sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional tentang Pertahanan Negara.
Christina pun menjelaskan, dalam Pasal 8 UU tersebut, pembinaan bela negara dapat dilakukan melalui sistem pendidikan dan kerjasama antara Menhan dan Mendikbud.
"Saya mendukung rencana ini yang juga telah diamanatkan UU 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional tentang Pertahanan Negara. Secara khusus Pasal 8 UU memaktubkan pembinaan kesadaran bela negara lingkup pendidikan dilaksanakan melalui sistem pendidikan nasional oleh Menhan bekerjasama dengan Mendikbud," kata Christina.