Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Mendapat Uang Baru Rp 75 Ribu Edisi Khusus HUT ke-75 RI, Akses pintar.bi.go.id

Simak cara mendapatkan uang Rp 75 ribu edisi khusus, akses pintar.bi.go.id, berikut syaratnya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Cara Mendapat Uang Baru Rp 75 Ribu Edisi Khusus HUT ke-75 RI, Akses pintar.bi.go.id
Istimewa
Uang baru Rp 75.000 edisi Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mendapatkan uang Rp 75 ribu edisi khusus, akses pintar.bi.go.id, simak syaratnya.

Pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) resmi mengeluarkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK75).

Meskipun UPK Rp 75 ribu ini dikeluarkan secara khusus, seluruh masyarakat bisa mendapatkannya.

Uang Rp 75 ribu edisi khusus ini sudah berlaku sebagai alat pembayaran yang sah mulai Senin (17/8/2020).

Baca: Fakta Uang Baru Edisi Khusus Pecahan Rp 75 Ribu, Sulit Dipalsukan hingga Terungkap Desain & Makna

Baca: 5 Bank Umum yang Melayani Penukaran Uang Rp 75 Ribu Edisi Khusus HUT ke-75 RI, Berikut Caranya

Lantas bagaimana cara mendapatkannya?

Dikutip dari Siaran Pers Bank Indonesia, untuk mendapatkan Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI, masyarakat dapat menukarkan uang senilai Rp 75.000,00 secara tunai dengan satu lembar UPK 75 Tahun RI yang memiliki nilai nominal senilai Rp 75.000,00.

Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan terlebih dahulu.

Berita Rekomendasi

Jadwal dan lokasi penukaran secara online dapat dilihat pada website Bank Indonesia melalui tautan
pintar.bi.go.id.

Nantinya, setiap satu KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75 RI dengan nominal Rp 75.000,00.

Periode pemesanan penukaran, jadwal dan lokasi penukaran terdiri dari dua tahap, yaitu:

- Periode pemesanan penukaran tahap 1 yakni pada 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020).

Tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.

- Periode pemesanan penukaran tahap kedua yakni pada tanggal 1 Oktober 2020 hingga selesai.

Tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas