Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login pra-registrasi.ui.ac.id dengan NPM Bagi Calon Mahasiswa yang Dinyatakan Lolos Seleksi SIMAK UI

Login pra-registrasi.ui.ac.id dengan Nomor Pokok Mahasiswa Bagi Calon Mahasiswa yang Dinyatakan Lolos seleksi SIMAK UI

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Login pra-registrasi.ui.ac.id dengan NPM Bagi Calon Mahasiswa yang Dinyatakan Lolos Seleksi SIMAK UI
Tribunnews/HERUDIN
Logo Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Rabu (15/1/2014). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan lolos seleksi SIMAK UI  untuk segera melakukan pengisian data dan Pra-registrasi.

Pra-registrasi bagi calon mahasiswa baru yang diterima melalui jalur SIMAK UI dilakukan di pra-registrasi.ui.ac.id.

Caranya dengan login menggunakan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) yang telah diperoleh.

Tahap pra-registrasi dimulai Selasa (18/8/2020) pukul 15.00 WIB hingga Selasa (25/8/2020), mendatang.

Baca: Link Hasil Pengumuman Seleksi UTBK-SBMPTN 2020 UGM UI UNDIP Jumat 14 Agustus 2020 Pukul 15.00 WIB

Dalam tahap pra-registrasi ada beberapa dokumen yang harus disiapkan.

Selain itu juga terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengisi formulir Pra-Registrasi.

Dokumen

BERITA REKOMENDASI

Berikut dokumen yang harus disiapkan dan dipindai sebagaimana yang Tribunnews.com kutip dari laman pra-registrasi.ui.ac.id:

1. Kartu Tanda Pengenal (KTP) atau Kartu Keluarga (KK)

2. Ijazah, atau Surat Keterangan Lulus ditandatangan Kepala Sekolah atau Dekan, atau Surat Verifikasi dari Universitas Indonesia;

Bila berasal dari lembaga pendidikan luar negeri, siapkan juga Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi;

3. Kartu BPJS Kesehatan, jika sudah memiliki;

4. Kartu anggota asuransi kesehatan lain yang masih berlaku, jika ada.

5. Mendownload Surat Pernyataan (yang di-generate oleh sistem) untuk ditandatangani di atas Materai

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam mengisi formulir Pra-Registrasi

Masih dikutip dari laman pra-registrasi.ui.ac.id, dalam pengisian formulir Pra-Registrasi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yakni:

1. Perhatikan apakah nama yang tertera adalah nama yang Saudara gunakan pada saat mendaftar. Nama tersebut harus sama dengan nama yang tertera pada ijazah yang Saudara gunakan pada saat mendaftar.

2. Isi alamat lengkap rumah yang sesuai dengan KTP/KK: Nama Jalan, Nomor Rumah, RT, dan RW. Ketik kata kunci untuk menemukan Nama Kelurahan/Desa, Kecamatan, Kota/Kabupaten dan Provinsi sudah tersedia.

3. Isi alamat email yang biasa Saudara gunakan. Jika Saudara belyum memiliki email, Saudara dapat membuat email gratis, seperti gmail.com, yahoo.com, atau email lain. Pastikan alamat email yang dimasukkan adalah alamat email yang aktif. Segala informasi yang berkaitan dengan registrasi akan dikirimkan ke alamat email ini.

4. Masukkan nomor telepon aktif.

5. Masukkan nama tempat lahir (Nama Kabupaten atau nama Kota) sesuai dengan akte kelahiran atau kartu keluarga.

6. Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai dengan yang tertera di KTP atau Kartu Keluarga.

7. Unggah (Upload) file Scan KTP atau Kartu Keluarga.

8. Silakan download dan cetak Surat Pernyataan sebagai Mahasiswa UI, kemudian tandatangani di atas materai Rp 6.000

9. Unggah (Upload) file Scan Surat Pernyataan yang telah ditandatangani di atas materai.

10. Masukkan nomor ijazah, atau jika belum ada, Surat Keterangan Lulus.

11. Unggah (upload) file ijazah / Surat Keterangan Lulus.

12. Ketik kata kunci untuk menemukan sekolah/perguruan tinggi yang menerbitkan ijazah tersebut.

13. Jika sudah memiliki kartu BPJS Kesehatan, isikan nomor kartu dan unggah file kartu BPJS.

14. Jika memiliki kartu asuransi kesehatan komersial, isikan nomor kartu dan unggah file kartu.

15. Jangan lupa untuk menekan tombol Simpan.

16. Setelah melihat Ringkasan, dilanjutkan dengan mengisi survey kesehatan. Survey ini harus diisi oleh seluruh Mahasiswa Baru UI.

17. Bagi mahasiswa baru Program S1 Kelas Reguler, Kelas Paralel, Kelas Internasonal serta Program Vokasi, jadwal pemeriksaan kesehatan dapat dilihat pada bagian Ringkasan setelah mengisi Survey Kesehatan Mahasiswa Baru UI.

18. Klik "Cetak Bukti Pra-Registrasi" untuk mencetak Ringkasan dan jadwal pemeriksaan kesehatan (apabila ada). Cetakan tersebut harus dibawa dan ditunjukkan kepada petugas klinik pada saat menjalani pemeriksaan kesehatan.

Baca: Cek Hasil Seleksi SIMAK UI di Laman penerimaan.ui.ac.id, Berikut 4 Tahap Selanjutnya

Diketahui, Universitas Indonesia telah menerima 3.934 calon mahasiswa baru lewat jalur seleksi mandiri SIMAK UI 2020, Selasa (18/8/2020).

Dikutip dari Kompas.com, para calon mahasiswa baru ini berhasil lolos dari total 64.250 peserta ujian SIMAK UI 2020 untuk program D3 dan S1 yang dilangsungkan pada 5 Agustus 2020 lalu.

"Sebanyak 533 peserta dari Vokasi (D3), 2.754 peserta S1 Reguler, dan 647 peserta S1 Paralel," ujar Kepala Kantor Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI Amelita Lusia.

Universitas Indonesia.(Kompas.com)
Universitas Indonesia.(Kompas.com) (kompas.com)

Amelita menambahkan, melalui jalur ini, UI juga menerima mahasiswa S1 Reguler penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Pendaftar KIP yang dinyatakan lulus sebanyak 228.

Untuk mengetahui hasil seleksi, Anda cukup akses penerimaan.ui.ac.id.

Selanjutnya masukkan nomor ujian, pilih jalur, kemudian ketuk 'lihat'.

Melalui akun Instagram resminya, UI menginformasikan empat tahap yang harus dilakukan bagi calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus.

"Halo calon mahasiswa baru UI Jalur SIMAK UI S1 Reguler, S1 Paralel dan Vokasi, Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan setelah lulus seleksi SIMAK UI," tulis dalam keterangan unggahan @univ_indonesia.

UI juga mengimbau agar peserta yang lulus seleksi selalu cermat dan membaca detail setiap informasi yang berkaitan dengan ketentuan, syarat, dan jadwal registrasi.

Baca: Daftar 15 Universitas Terbaik di Indonesia Tahun 2020

Tahap I: Konfirmasi Pilihan Kelas Permohonan Mekanisme Pengajuan Pembayaran Untuk S1 Reguler

- Melakukan konfirmasi atas pilihan kelas pengajuan pembayaran mulai tanggal 18 Agustus sampai dengan 19 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB.

- Pada tahap ini, calon mahasiswa baru UI dapat memilih besaran biaya pendidikan yang hendak dibayarkan.

Berupa pulihan Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B) yang dibayarkan sesuai dengan kemampuan penanggung biaya mahasiswa pendidikan calon mahasiswa.

Tahap II : Pengisian Data dan Pra-Registrasi

- Calon mahasiswa baru UI yung diterima melalui jalur SIMAK UI dan telah memperoleh NPM (Nomor Pokok Mahasiswa) dapat melanjutkan ke tahap Pra-Registrasi.

Tahap Pra-Registrasi dimulai tanggal 18 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB sampai 25 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB.

- Pra-Registrasi dilakukan pada halaman pra-registrasi.ui.ac.id.

- Ikuti petunjuk yang disampaikan, isi semua formulir dengan lengkap dan unggah dokumen yang sesuai.

- Calon mahasiswa baru yang tidak dapat melengkap isian dan dokumen pada laman pra-registrasi.ui.ac.id dinyatakan tidak menyelesaikan tahap ini.

Tahap III: Pembayaran Biaya Pendidikan

- Pastikan Anda sudah mengetahui Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) dan telah melakukan konfirmasi atas pilihan kelas pengajuan pembayaran.

- Pembayaran Biaya Pendidikan sejak tanggal 20 sampai dengan 28 Agustus 2020.

- Pembayaran Biaya Pendidikan secara host to host dapat dilakukan melalui Bank BNI, CIMB Niaga, Bukopin, BTN, Mandiri, BRI.

- Biaya pendidikan yang telah dibayarkan oleh mahasiswa baru yang mengundurkan diri tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun.

- Biaya yang telah dibayarkan untuk dan atas nama mahasiswa program sarjana (S1) reguler yang diterima melalui jalur SBMPTN tidak dapat dialihkan untuk pembayaran biaya pendidikan mahasiswa lain.

TAHAP IV: Registrasi Akademik

- Pada tanggal 29 Agustus 2020 calon mahasiswa baru sudah menyelesaikan TAHAP I hingga TAHAP III akan diregistrasi secara otomatis sebagai mahasiswa baru.

- Calon mahasiswa baru dinyatakan mengundurkan diri apabila pada tanggal 28 Agustus 2020 belum menyelesaikan semua tahap.

Jika masih kurang jelas, silahkan hubungi Sentra Informasi dan Pelayanan Publik (SIPP) UI melalui Whatsapp: 0815-1500-0002.

(Tribunnews.com/Fajar) (Kompas.com/Vitorio Mantalean)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas