Pengamat Ini Nilai Tuntutan KAMI ke Pemerintah Terkesan Masih Mengawang dan Abstrak
Emrus mengatakan pemerintah dapat dengan begitu mudah mematahkan semua tuntutan tersebut jika berkehendak
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) diketahui melakukan deklarasi di kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (18/8).
Pengamat politik Emrus Sihombing menilai tuntutan yang disampaikan oleh KAMI masih terkesan mengawang dan abstrak.
"Sekalipun delapan tuntutan yang disampaikan ketika deklarasi KAMI tampak ideal, namun sayangnya masih mengawang dan abstrak. Karenanya delapan tuntutan itu sangat terbuka lebar perbedaan pengukuran pencapaian sehingga tidak punya 'power' menagih untuk direalisasikan oleh pemerintah," ujar Emrus, kepada wartawan, Rabu (19/8/2020).
Emrus mengatakan pemerintah dapat dengan begitu mudah mematahkan semua tuntutan tersebut jika berkehendak.
Salah satunya dengan mengatakan semua tuntutan sudah terwujud dengan bukti bahwa para deklarator sendiri sudah sejahtera sebagai bagian dari WNI.
Baca: POPULER NASIONAL: Sosok Bocah yang Fotonya Ada di Uang Rp 75 Ribu | 2 Aksi KAMI yang Berbeda
Baca: Ternyata Bukan Manusia! CT Scan Mengungkap Isi Aneh dari Dua Miniatur Mumi
Atau bisa saja, kata dia, pemerintah menghimbau para deklarator agar bekerja sesuai profesi sehari-hari untuk mempercepat dan mewujudkan delapan tuntutan tersebut.
Sebab menurut Emrus, KAMI sendiri pun akan mengalami kesulitan untuk mengukur capaian pemerintah merujuk kepada delapan tuntutan yang abstrak tersebut.
"Untuk itu, KAMI harus segera merumuskan operasionalisasi hingga pada level indikator dengan batasan interval waktu terukur tentang delapan tuntutan itu. Jika tidak, semua tuntutan tersebut hanya menjadi utopia atau angan-angan belaka," kata dia.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner tersebut melihat ada yang menarik dalam deklarasi KAMI. Di satu sisi, KAMI menuntut pemerintah agar bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi Covid-19.
Sementara di sisi lain, dalam acara deklarasi banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebagaimana diberitakan salah satu televisi swasta terkemuka di Indonesia.
Baca: Emrus Sihombing Khawatir Ada Kebocoran Informasi jika Penyadapan Harus Minta Izin Dewan Pengawas KPK
Emrus pun melihat acara deklarasi ini bisa saja menjadi penghalang bagi upaya bersama menanggulangi penyebaran Covid-19.
"KAMI juga menuntut penyelenggara negara tidak memberi peluang bangkitnya komunisme, ideologi anti Pancasila. Harusnya tuntutan ini disertai fakta, data dan bukti yang kuat dan valid tentang adanya kemungkinan bangkitnya komunisme. Sehingga KAMI bisa mengatakan bahwa selesai deklarasi ini, kami akan laporkan ke penegak hukum. Karena itu tuntutan ini sangat lemah," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.